Headlines

Poldasu Amankan 260 Balpres Pakaian Bekas Dari Simalingkar

Poldasu Amankan 260 Balpres Pakaian Bekas Dari Simalingkar
BALPRES pakaian bekas diamankan untuk dibawa ke Mapolda Sumut, Rabu (29/3) malam. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan 260 balpres pakaian bekas dari gudang rumah toko di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, Rabu (29/3) malam.

Penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan tumpukan diduga pakaian bekas impor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Hari Rabu kemarin, Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek ruko yang di dalamnya terdapat tumpukan diduga pakaian bekas impor. Sekira pukul 22:00 tim bersama kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari Satpol PP mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan 260 balpres pakaian bekas,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Had Wahyudi, Kamis (30/3).

Ia menjelaskan, dari jumlah balpres pakaian bekas itu sebanyak 117 bal telah diamankan ke Polda Sumut.

“Sisanya kurang lebih 143 balpres sementara ini masih ditampung di gudang tersebut dan di police line,” sebutnya.

Saat ini, penyidik masih menindaklanjuti terkait kepemilikan, kemudian darimana masuknya barang itu. “Ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya, termasuk pemilik gudang,” kata Hadi memperkirakan kerugian negara mencapai hampir Rp1 miliar.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE