MEDAN (Waspada): Polda Sumut mengungkap praktik dugaan perdagangan orang dari sejumlah daerah.
Informasi dihimpun, Senin (12/6) menyebutkan, puluhan orang berhasil diamankan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Pengungkapan itu dilakukan di Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai. Puluhan orang itu rencananya akan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia.
Mereka diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikonfirmasi mengakui adanya pengungkapan kasus TPPO.
“Penyidik masih mendalami semuanya, sabar ya nanti kalau sudah lengkap kita rilis,” ujarnya.(m10)