MEDAN (Waspada): Polda Sumut menyegel tujuh gedung milik bos judi online A alias Jhoni yang berada di Perumahan Cemara Asri Jalan Cemara, Medan.
Penyegelan ke tujuh aset tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (19/9) membenarkan ada tujuh gedung aset milik bandar judi online A alias Jhoni yang disegel penyidik Dit Reskrimsus.
“Benar ada tujuh gedung yang disegel, termasuk rumah mewah milik yang bersangkutan,” katanya.
Disebutkan Hadi, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian, penyidik juga menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Penerapan kedua pasal tersebut sebagai bentuk komitmen Kapoldasu untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumut,” kata dia.
Dijelaskan, penyegelan tujuh aset milik A alias Jhoni dilakukan pada Jumat 16 September 2022 oleh Subdit II/Fismondev Dit Reskrimsus Poldasu.
Ke tujuh gedung itu berada di tiga lokasi yang masih berada di Kompleks Cemara Asri, yakni Warung Warna Warni (WWW) empat unit, kemudian dua unit di Jalan Bulevalt Timur No. 28 S dan 28 T. Kemudian Gedung ZVNO Coffe & Poastery yang lokasinya berseberangan jalan dengan Gedung WWW.
Penyegelan ke tujuh gedung itu melibatkan belasan anggota Subdit II/Fismondev dipimpin Kasubdit AKBP P Samosir, disaksikan petugas Satpam perumahan tersebut.
Di setiap gedung ditempelkan spanduk “Rumah Ini Dalam Pengawasan Subdit II/Firmondev Ditreskrimsus Polda Sumut, terkait Laporan Polisi Nomor LP/A/1473/VIII/2022/SPKT.Ditreskrimsus.Poldasu tanggal 21 Agustus 20222.” Juga tertulis “Dilarang Dialihkan Ke Pihak Lain”.
Sementara hingga saat ini, A alias Jhoni masih diburon pihak kepolisian, menyusul dikeluarkannya surat Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.
Dari keterangan pihak kepolisian, A alias Jhoni melarikan diri ke Singapura bersama istrinya, beberapa saat setelah penggerebekan lokasi judinya. Ia kabur melalui Bandara KNIA ke Jakarta menggunakan nama Jhoni, kemudian menuju Singapura.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian situs online yang berkedok kuliner Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri, Senin (9/8) malam. Penggerebekan dipimpin langsung Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Di gedung berlantai tiga yang berjumlah empat unit itu dioperasikan 21 situs judi online LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D yang beromset Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap harinya.
Dari lokasi itu petugas mengamankan puluhan laptop dan komputer yang digunakan mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM serta lainnya, termsuk 107 rekening turut diamankan.
Terhadap kasus itu, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni A alias Jhoni dan NP, merupakan leader atau pimpinan operator judi online milik A alias Joni. Terhadap NP, penyidik telah mengirim berkaa tahap pertama pemeriksaannya ke Jaksa Penuntut Umum.(m10)
Waspada/Ist
Gedung yang dijadikan lokasi judi online di Kompleks Cemara Asri disegel polisi, Jumat (16/9) kemarin.