Scroll Untuk Membaca

Headlines

Poldasu Tangkap 9 Pelaku Perampokan Di Sumut

Poldasu Tangkap 9 Pelaku Perampokan Di Sumut
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Subdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengungkap tiga kasus perampokan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Sumut. Ketiga kasus itu, perampokan sepeda motor di Jalan Pukat VII, Medan Tembung, perampokan dana BLT di Lubuk Pakam dan perampokan di lintas provinsi dan kabupaten.

Dari sejumlah kasus itu, sembilang pelaku perampokan berhasil ditangkap.

Mereka terdiri, satu pelaku perampokan sepeda motor di Jalan Pukat VII, Medan Tembung berinisial FS, dua pelaku perampokan dana BLT di Lubuk Pakam berinisial NS dan RS, serta enam orang sindikat perampok lintas provinsi dan kabupaten berinisial AS, DRS, MLS, MDS, AT dan OHR.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mapoldasu, Jumat (28/10) mengatakan, penangkapan terhadap ke sembilan pelaku kejahatan itu dilakukan dalam kurun waktu satu bulan. 

Untuk kasus perampokan sepeda motor di Jalan Pukat VII, Hadi mengatakan penyidik masih memburu dua pelaku lainnya. 

“Identitas keduanya sudah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran. Kepada keduanya diimbau menyerahkan diri sebelum nantinya tertangkap,” sebut Hadi.

Ia menjelaskan, kasus perampokan dilakukan FS bersama dua rekannya itu dengan modus membuntuti korbannya. Selanjutnya ketika sampai di rumah, para pelaku melakukan perampasan sepeda motor korban. 

“Aksi tersebut terjadi 26 September 2022. Para pelaku bukan sekali ini saja melakukan aksinya, sebab sudah termasuk residivis,” jelas Hadi lagi.

Sementara kasus perampokan dana BLT, Hadi menerangkan terjadi 6 September 2022 di depan kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara, Deliserdang, di Lubuk Pakam. Modus mereka melakukan pecah kaca mobil usai mengintai korban saat keluar dari bank. 

“Dari empat pelaku yang teridentifikasi, dua orang berhasil diamankan,” ucapnya.

Keduanya ditangkap saat hendak kabur ke wilayah Kabupaten Karo. Total kerugian korban dari uang BLT yang dirampas sekira Rp106 juta.

Sedangkan enam tersangka perampokan lainnya merupakan pengungkapan dari tiga laporan polisi di Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba dan Kota Subulussalam, Aceh. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ke enam pelaku.

“Saat ditangkap, mereka hendak melakukan kejahatan yang sama. Modus mereka juga melakukan pecah kaca untuk merampok, bahkan mereka tak segan-segan melukai korbannya,” sebut Hadi.(m10)

Teks foto

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan pengungkapan kasus perampokan yang terjadi di beberapa wilayah di Sumut, Jumat (28/10).  Waspada/gito ap

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE