Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polisi Diteriaki Maling Saat Gerebek Rumah Pengedar Narkoba

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sejumlah personil Kepolisian diteriaki maling saat menggerebek rumah pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Perjuangan Kelurahan Sukadame Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (19/5) malam

Meski mendapatkan perlawanan, dalam penggerebekan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan itu petugas mengamankan pria berinisial D ,32, pengedar sabu-sabu di kawasan Jl. Perjuangan.
Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Paramaarta yang dikonfirmasi wartawan di lokasi penggerebekan membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat personel melakukan penggerebekan di rumahnya, tersangka D mengunci rumahnya dari dalam sambil berteriak-teriak maling-maling,” kata Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Paramaartha kepada wartawan, Kamis (19/5) malam.

Iptu Nugraha mengatakan pihaknya yang diteriaki maling saat menggerebek terus berupaya masuk dengan mendobrak pintu rumah dan akhirnya menangkap pelaku.

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, tim menemukan barang bukti 1 paket kecil sabu yang berada di dalam kamar,” ujar Wisnugraha.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 1 paket kecil sabu di dalam lobang kloset WC.

“Karena pelaku sempat hendak menghilangkan barang bukti sabu tersebut, lalu tim melakukan penggeledahan didalam kamar tidur milik pelaku D,” jelasnya.

Wisnugraha menjelaskan hasil interogasi dari pelaku menerangkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama panggilan A dan pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100.000 per gram dan pelaku D.

“Dari tangannya kita mengamankan barang bukti sabu seberat 2,13 gram dan satu unit handphone,” pungkasnya.(m27)

Waspada/Ist

Tersangka D memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari dalam rumahnya.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE