MEDAN (Waspada): Polisi menggerebek pangkalan gas elpiji 3 Kg di Jalan Masjid Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/8) sore.
“Pangkalan Alysia Rivanola Amelia digerebek atas dugaan mengoplos elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi,” ujar pejabat di Polda Sumut, Kamis (10/8).
Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Teddy Marbun mengatakan, pengungkapan pangkalan pengoplosan dilakukan atas informasi masyarakat. Dari lokasi petugas mengamankan tiga orang pekerja berinisial, MN, RSB dan BM yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan mandor pangkalan gas berinisial H, disebutkannya, berhasil lolos, dan pemiliknya sedang dalam pengejaran.
Dari pangkalan itu diamankan barang bukti 160 elpiji 12 Kg non subsidi berisi gas, 300 tabung elpiji 3 Kg subsidi dalam keadaan kosong, 58 tabung 12 Kg dalam proses pengisian dan 137 tabung proses pengisian.
Kemudian, 52 tabung 3 Kg dalam keadaan berisi sebagai bahan baku, 1 tabung 50 Kg dalam keadaan kosong, 1 kotak jarum suntik berisi 62 jarum, 1 ember berisi es batu, 2 obeng dan 1 plastik berisi segel dan karet penutup tabung gas.
Teddy Marbun menjelaskan, tersangka mengaku sudah 1 tahun terlibat dalam pengoplosan gas dan berpindah tempat untuk menghindari petugas
“Mereka selalu berpindah tempat, di lokasi pertama 6 bulan dan lokasi kedua 6 bulan. Dalam waktu 10 jam mereka dapat memindahkan 400 sampai 800 tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg dengan jumlah 100 sampai 200 tabung,” sebutnya.(m10)
Waspada/Ist
Petugas kepolisian menjelaskan pengungkapan kasus pengoplosan gas, Kamis (10/8) di Mapoldasu.