MEDAN (Waspada): Polisi meringkus tiga pelaku pencurian di rumah warga di Jl. Bromo Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Ketiga pelaku yang diringkus masing-masing berinisial IT alias IA ,36, warga Jl. Jermal, Kel Binjai Kecamatan Medan Denai, WP ,34, warga Jl Bromo Menteng II Kel Binjai Kecamatan Medan Denai, dan VA ,37, Jl Bromo Gg Aman, Kel TSM III Kec Medan Denai.
Sedangkan otak pelaku berinisial RJ warga Menteng yang disebut-sebut keluarga dari salah satu ketua OKP di Sumut masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Informasi yang diperoleh di Kepolisian, Minggu (11/12), aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada Sabtu (1/11) sekira pukul 04:00. Aksi pencurian tersebut diketahui oleh pemilik rumah Afri Gunawan ,45, saat korban terbangun dari tidurnya dan melihat pintu rumah sudah terbuka.
Dari rumah korban, para pelaku menggondol sepeda motor Honda CB-R, BK 6509 AGY belasan slop rokok dan uang kontan Rp 8.500.000.
Merasa rumahnya telah dibobol kawanan maling, korban langsung melapor ke Mapolsek Medan Area sesuai dengan nomor :LP/B/824/XI/2022/SPKT/Polsek Medan Area.
Mendapatkan laporan dari korban tersebut, personel Reskrim Polsek Medan Area melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mulanya meringkus pelaku berinisial IT alias IA ,36, tidak jauh dari rumahnya pada Jumat (2/12) lalu.
IT mengaku dalam melakukan aksinya dia bersama ketiga temannya.
Dari pengakuan IT, petugas melakukan pengembangan dan meringkus dua tersangka dari lokasi terpisah yakni berinisial WP dan VA.
Hasil pemeriksaan ketiga pelaku mengaku mendapat bagian dari hasil menjualan sepeda motor berbeda yakni IT mengaku dapat R 250 ribu, WP Rp 800 ribu dan VA mendapat bagian Rp 1,2 juta.
“Sepeda motor itu yang jual RK ke Pasar 12 kawasan Patumbak seharga Rp 6.1 Juta. Sisa uang penjualan sepeda motor untuk dia (RK) semua,” sebut tersangka IT kepada petugas penyidik Polsek Medan Area.(m27)
Waspada/Ist
Tiga kawanan maling yang diringkus personil Reskrim Polsek Medan Area.