Headlines

Polisi Ringkus 4 Anggota Geng Motor Sadis

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Personel Reskrim Polsek Medan Timur meringkus 4 anggota geng motor sadis yang sering beraksi dan meresahkan warga di sejumlah lokasi di Kota Medan.

Keempat anggota geng motor tersebut masing-masing berinisial DP ,18, dan MFM ,17, serta DP ,17, ketiganya warga Kecamatan Medan Barat. Seorang lagi MRF alias Kibo ,17, warga Kecamatan Medan Selayang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Kamis (8/9) menjelaskan penangkapan terhadap komplotan geng motor ini berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban pembegalan menggunakan senjata tajam.

“Korban dibegal oleh para pelaku di Jl. Gunung Mahameru, Kecamatan Medan Timur. Sepedamotor korban dirampas para pelaku selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur,” ujar Jafri Simamora.

Selanjutnya personil Reskrim Polsek Medan Timur menindaklanjuti laporan korban dan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar para tersangka. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa salah satu rumah di Jl. Karya Cilincing Gang Kartini sering dijadikan tempat nongkrong anggota geng motor 234 SC.

“Saya bersama anggota langsung ke rumah yang menjadi target operasi (TO) yang dijadikan tenpat tongkrongan para pelaku yang sering melakukan aksi kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam. Setibanya di markas pelaku, petugas mengamankan 3 remaja yang masih dibawah umur masing-masing berinisial DP, MFM dan DP,” ungkapnya.

Kanit Reskrim menambahkan, saat diinterogasi ketiga pelaku mengakui melakukan aksi pembegalan di Jl. Gunung Mahameru, Kecamatan Medan Timur. Dari pengakuan pelaku, sepedamotor korban disimpan di rumah MRF alias Kibo. Petugas membawa pelaku untuk pengembangan selanjutnya.

“Tak lama berselang, petugas membekuk MRF alias Kibo dari rumahnya, serta menyita 2 sepedamotor hasil kejahatan. Dari keterangan pelaku, salah satu rekan mereka berinisial K (DPO) ikut terlibat. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim sembari menambahkan keempat pelaku mengaku anggota geng motor 234 SC yang sering melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam di beberapa lokasi di Kota Medan.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE