MEDAN (Waspada): Seorang remaja anak baru gede (ABG) berinisial DAS,16, warga Kecamatan Medan Perjuangan, diringkus oleh personil Reskrim Polsek Medan Timur usai menikam David Weren Christoper Simaremare ,29, warga Jl. Prajurit Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur hingga tewas.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10) malam membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan. Penangkapan terhadap pelaku tak sampai 2 jam di Asrama TNI Glugur Hong pada, Kamis (13/10) malam.
“Dari hasil pemeriksaan dan dan interogasi terhadap pelaku, sebelum terjadinya pembunuhan, Kamis sekira pukul 20.15 WIB teman pelaku di antaranya Ra, ES, Far dan beberapa orang lagi sedang bermain serta menonton pertandingan catur di rumah TA Jl. Prajurit,” ujarnya.
Tak lama kemudian, tambah Kapolsek, pelaku DAS menemui teman-temannya guna menanyakan apakah mereka ada dipukul oleh korban David. Beberapa rekan pelaku mengaku ada diduga dipukul oleh korban. Pelaku lalu mengajak teman-temannya menuju ke Depot Air Simaremare untuk menemui korban guna menyelesaikan permasalahan itu.
“Setibanya DAS dan rekan-rekannya di lokasi, mereka bertemu dengan saksi yang juga penjaga depot air, Toto sehingg terjadi cekcok mulut. Tak lama Toto menghubungi temannya. Beberapa saat kemudian teman Toto datang ke lokasi dan juga terlibat cekcok dengan pelaku. Di saat bersamaan korban tiba di lokasi dan diduga langsung melempar helm ke arah pelaku dan temannya karena membuat keributan,” terang Kapolsek.
Korban langsung memukul wajah pelaku hingga 2 kali. Spontan pelaku dan temannya melarikan diri ke Simpang Jl. Bukit barisan. Selanjutnya ES menghubungi temannya untuk minta bantuan. Setelah itu DAS dan kawan-kawannya kembali lagu mendatangi depot air untuk menyelesaikan permasalahannya dengan korban.
“Namun sebelum tiba di depot, pelaku dan temannya menunggu di Jl. Prajurit, serta meminta Ra menuju ke lokasi. Saat bertemu dengan korban dan keluarganya, Ra mengatakan bagaimana permasalahan terkait temannya yang dipukuli korban. Saat itu ibu korban meminta Ra agar yang terpukul dibawa ke lokasi,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, tambah Kapolsek, Ra kemudian memanggil DAS agar datang ke depot. Setelah itu pelaku dan temannya bergerak menuju ke lokasi. Namun pelaku diduga dipukuli oleh korban dan teman-temannya. Dengan spontan pelaku mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya dan langsung menikam tubuh korban tepat di ulu hati.
“Korban langsung tewas terkapar bersimbah darah. Sedangkan pelaku saat itu juga melarikan diri. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur. Personel Reskrim langsung bergerak ke lokasi guna melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku,” terangnya.
Tak sampai 2 jam pelaku berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi. Turut disita barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban. Motif pelaku dendam kepada korban karena telah dianiaya.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 10 tahun,” pungkasnya.(m27)
Teks
Ditangkap. Ilustrasi