Headlines

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Dan Penadah

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Satreskrim Polrestabes Medan meringkus komplotan pelaku pencurian beserta penadah yang terjadi di Bandar Khalipah Kec. Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Kamis (26/10).

Para pelaku yang diringkus masing-masing berinisial AL ,39, warga Jl. Benteng Hilir Gg Anggrek Merah 9, Kecamatan Medan Tembung, RS ,33, warga Jl. Bersama Kec. Medan Tembung, Su ,33, warga Jl. Balai Desa Gang Wakaf Kec. Medan Sunggal, NS ,51, warga Jl. Kenduri Ujung Kec. Medan Sunggal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sedangkan sang penadah berinisial AAPS ,24, warga Jl. Pasar 1 Tambak Rejo Medan Amplas yang membeli barang hasil curian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, para pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban di gudang Jl. HM Saman Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan pada hari Sabtu (23/9) lalu sekira pukul 17:35 Wib.
Aksi kawanan pencuri tersebut terekam oleh kamera CCTV.

“Pelaku mengambil barang barang berupa 40 (empat puluh) set Baling baing Kipas angin yang ditaksir seharga Rp 100.000.000 (seratus juta),” ujar Kompol Fathir, Kamis(26/10).
Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3251 / IX / 2023 / SPKT / POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, 30 September 2023 pelapor a.n Agus Salim.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan pencurian ini lebih dari 20 kali dimulai dari bulan April sampai dengan Oktober. Para pelaku juga mengaku bahwa yang menerima barang hasil curian tersebut adalah seorang penadah berinisial AAPS,”ungkapnya.

Kompol Fathir menyampaikan para pelaku kejahatan selalu berupaya untuk menghindari proses hukum termasuk menggiring opini dan melaporkan petugas.

“Hal ini tidak membuat kami mundur dalam melaksanakan penegakan hukum, Polrestabes Medan akan menindak tegas terhadap para pelaku pencurian dan penerima barang hasil curian dengan berbagai macam modus. Untuk itu kepada seluruh masyarakat kami
imbau agar selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap barang barang dan segera laporkan apabila terjadi ataupun mengetahui perbuatan tindak pidana,” pungkasnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE