MEDAN (Waspada):
Satreskrim Polrestabes Medan meringkus pria berinisial HG, terduga pemerkosa seorang santri di kamar mandi masjid di Jl. Datuk Kabu Pasar III Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (14/1).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, tersangka HG kini masih menjalani pemeriksaan.
“Terduga pelaku pemeriksaan sudah ditangkap,” jelas Kompol Fathir.
Kompol Fathir menyebut bahwa korban dan terduga pelaku saling kenal dan korban masih berusia di bawah umur.
“Korban di bawah umur, masih 12 tahun. Jadi korban dan terduga pelaku ini sempat dekat (pacaran). Tapi detailnya nanti dipaparkan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa miris dialami seorang santriwati yang mengaku menjadi korban pemerkosaan yang terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Jl. Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Aksi tindak pidana itu viral setelah korban membuat rekaman video. Dalam video berdurasi 48 detik itu korban mengaku telah diperkosa oleh pria berinisial HG. Rekaman video tersebut akhirnya tersebar luas melalui pesan singkat whatsApp, pada Jumat (13/1). (m27)
Waspada/Ist
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.













