Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polisi Ringkus Pemerkosa Santri

Polisi Ringkus Pemerkosa Santri
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada):
Satreskrim Polrestabes Medan meringkus pria berinisial HG, terduga pemerkosa seorang santri di kamar mandi masjid di Jl. Datuk Kabu Pasar III Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (14/1).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, tersangka HG kini masih menjalani pemeriksaan.

“Terduga pelaku pemeriksaan sudah ditangkap,” jelas Kompol Fathir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kompol Fathir menyebut bahwa korban dan terduga pelaku saling kenal dan korban masih berusia di bawah umur.

“Korban di bawah umur, masih 12 tahun. Jadi korban dan terduga pelaku ini sempat dekat (pacaran). Tapi detailnya nanti dipaparkan,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa miris dialami seorang santriwati yang mengaku menjadi korban pemerkosaan yang terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Jl. Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Aksi tindak pidana itu viral setelah korban membuat rekaman video. Dalam video berdurasi 48 detik itu korban mengaku telah diperkosa oleh pria berinisial HG. Rekaman video tersebut akhirnya tersebar luas melalui pesan singkat whatsApp, pada Jumat (13/1). (m27)

Waspada/Ist

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE