Scroll Untuk Membaca

Headlines

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Illegal Tapping

Diduga Penyebab Kebakaran Di Belawan

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Illegal Tapping
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku pencurian minyak dengan modus membuat sambungan pipa secara ilegal (illegal tapping) pada jalur pipa aktif milik PT Pertamina.

Pelaku ditangkap dari kawasan Kabupaten Deliserdang, berinisial AS, BS dan BN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Illegal Tapping

IKLAN

Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, Kamis (16/11) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

“Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa minyak milik Pertamina,” ujarnya.

Sumaryono mengungkapkan, setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu, pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.

“Saat ini penyidik tengah mengonstruksikan proses hukum terhadap ketiga orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang remaja menderita luka bakar serius saat terjadinya kebakaran di jalur pipa minyak milik PT Pertamina Region 1 di pemukiman padat penduduk Kampung Kurnia Lingkungan X, Kel. Belawan Bahari, Medan Belawan, Selasa (14/11) pukul 10:30.

Informasi diperoleh, kebakaran di jalur pipa milik Pertamina sudah berkali-kali terjadi akibar adanya pencurian minyak.

Saksi mata menyebutkan, warga dikejutkan munculnya asap tebal dan api yang membubung ke udara sekira pukul 10:30 WIB. Usaha warga memadamkan api dengan cara manual tidak membuahkan hasil, tiupan angin membuat api dengan cepat berkobar membakar sejumlah rumah warga yang umumnya terbuat dari kayu.

Sedangkan mobil pemadam kebakaran sulit mencapai titik api karena melintasi jalan setapak yang becek. Sedikitnya 10 rumah berbahan kayu ludes terbakar dan tinggal puing.(m10)

Teks

Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian minyak dengan modus membuat sambungan pipa secara ilegal (illegal tapping) pada jalur pipa aktif milik PT Pertamina.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE