BELAWAN (Waspada): Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pelaku pencurian minyak PT. Pertamina yang telah meresahkan warga Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Minggu (1/10). Kedua pemuda pelaku pencurian tersebut berinisial LA , 25, dan seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial W, keduanya merupakan warga Kelurahan Bagan Deli.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal setelah terjadinya kebakaran yang terjadi di sebuah balai pertemuan di Kelurahan Bagan Deli. Setelah dilakukan penyelidikan oleh personil Polres Pelabuhan Belawan, ternyata api berasal dari tumpahan minyak hasil curian yang disimpan di lokasi tersebut yang tersambar api.
Dari kedua pelaku, barang bukti berupa 4 goni ukuran 50 Kg yang berisi minyak Pertamina yang dicuri dengan cara mengebor pipa distribusi, 5 buah jerigen, 1 buah tong, 1 buah ember ukuran 20 liter, dan 1 buah plastik juga berhasil diamankan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan kebakaran.
“Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dan berhasil menangkap dua pelaku beserta dengan barang bukti yang diamankan,” ujar Kapolres.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminalitas, segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.(m27)
Waspada/Ist
Personel Polres Pelabuhan Belawan menyita puluhan liter minyak hasil curian dari pipa Pertamina dari lokasi penyimpanan minyak yang terbakar di Kelurahan Bagandeli Kecamatan Medan Belawan, Minggu (1/10)