MEDAN (Waspada): Tim gabungan Polrestabes Medan memporakporandakan sejumlah pondok dan bangunan semi permanen di lokasi kampung Narkoba Jl. Jambur Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (13/9) sore.
Pondok-pondok dan bangunan permanen yang dirubuhkan tersebut ditengarai sebagai lapak/barak untuk mengkonsumsi narkoba. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti alat isap sabu (bong) dan lainnya dari lokasi Narkoba tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Kamis (14/9) menyebutkan personel yang terlibat dalam penggerebekan itu diantaranya personel Satres Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Polsek Kutalimbaru, personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Denpom I/5 dan Koramil 0201 Medan.
“Personel gabungan melakukan penggerebekan serta menggeledah beberapa barak yang ada di sana. Hasilnya kita menemukan beberapa bong,” kata AKBP John Hery.
Barak-barak narkoba itu dirubuhkan dengan menggunakan alat berat eskavator.
“Barang bukti yang diamankan berupa 8 bong, satu bungkus plastik berisi koin jakpot dan 1 pisau selanjutnya dibawa ke Mako,” pungkasnya.(m27)
Waspada/Ist
Barak-barak narkoba di Jl. Jambur Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang dirubuhkan dengan alat berat eskavator, Rabu (13/9).