Headlines

Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Rawan Narkoba Jl. Jati II Medan Area

Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Rawan Narkoba Jl. Jati II Medan Area
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi rawan narkoba di Jl. Jati II Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap dua orang pengedar narkotika berinisial BS dan A dengan barang bukti plastik klip berisi sabu seberat 0,87 gram, 1 plastik klip sabu 0,09 gram, uang hasil penjualan sebanyak Rp. 550.000,-, uang transaksi sebanyak Rp. 50.000, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 unit HP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, petugas melakukan undercover buy dan menangkap seorang laki-laki berinisial BS yang pada saat itu sedang menjual sabu kepada petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakuta Sitepu, Jumat (22/9).

Kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan menggeledah seluruh badan pelaku. Atas penemuan barang bukti itu, pelaku kemudian diboyong ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain BS, polisi juga menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya yakni pria berinisial A di lokasi.

“Keduanya sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE