MEDAN (Waspada): Polisi menangkap pria yang viral di media sosial karena mengancam mematahkan batang leher pak Bobby dan petugas parkir saat ditagih E-parking di Jl. Rahmadsyah, Kel. Kota Matsum, Medan Kota.
Pria berinisial RP, 27, itu ditangkap Senin (25/4) sekira pukul 03:00 WIB di Stabat, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dikonfirmasi mengatakan, penangkapan RP berdasarkan laporan No: LP/SPKT/Polsek Medan Kota tanggal 23 April 2022.
“Pelapor Anugerah Ichsan Sibarani, 27, seharinya juru parkir, warga Cengkareng, Jakarta Barat,” sebutnya.
Dijelaskan, peristiwa terjadi Jumat (23/4) pukul 15:25 WIB di Jl. Rahmadsyah. Saat itu juru parkir menagih uang parkir mobil, namun RP tidak bersedia membayar secara elektronik, melainkan uang cash. Hanya saja juru parkir tidak bersedia, dengan mengatakan E-parking perintah pak Bobi (Wali Kota Medan Bobby Nasution).
Saat itulah RP berang dan mengatakan ‘Panggil pak Bobi itu kemari biar kupatahkan batang lehernya.” Ia kemudian juga mengancam juru parkir dengan mengatakan, “Atau batang leher kau aja yang kupatahkan,” katanya ga mau tau siapa pak Bobi dan tak mengenalnya.
Saat ditagih lagi E-parking, pria berambut gondrong itu tampak semakin emosi. Ia juga seperti mencari sesuatu di bawah jok mobil, namun kemudian temannya terlihat masuk ke mobil, bertanya “Ada apa,” kemudian keduanya pergi tancap gas.
Atas kejadian itu, juru parkir membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Kota, dan tak lama pria yang viral di medsos tersebut berhasil diamankan.
Dari hasil penyelidikan, kata Kompol Rikki, didapat informasi keberadaan terlapor di Takengon, Aceh Tengah.
Kemudian tim melakukan penyelidikan di Takengon dan melakukan pembuntutan terhadap mobil Xenia BL 1242 AK dari Kab.Langsa dan berhasil mengamankan RP di Kab.Langkat.
Guna pemeriksaan lebih lanjut Terlapor dibawa ke Polsek Medan Kota untuk diambil keterangan lebih lanjut.(m10)
Waspada/Ist
Pria yang viral setelah mengancam Boby ditangkap polisi, Senin (25/4).











