Headlines

Ribuan Massa Geruduk Mapoldasu

Kejahatan Jalanan Dan Judi Marak Di Sumut

Ribuan Massa Geruduk Mapoldasu
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ribuan massa dari berbagai aliansi di Sumatera Utara menggeruduk Mapolda Sumut, Selasa (25/7).

Mereka meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi tegas memberantas kejahatan jalanan di Sumatera Utara yang semakin kerap terjadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam aspirasinya, massa meminta Kapolda dapat menumpas kejahatan narkoba, begal, geng motor, penadah barang hasil kejahatan, judi online, mafia tanah serta mafia hukum di Sumatera Utara yang sampai saat ini masih terus terjadi.

“Melihat keresahan masyarakat di Kota Medan dan Sumatera Utara sudah sangat rawan tindak kekerasan, bahkan sampai korban meninggal akibat maraknya narkoba, judi, begal maupun geng motor, mafia tanah dan hukum. Kami meminta Kapoldasu tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan ini, jangan seperti Kapolda sebelumnya,” sebut mereka.

Mereka juga meminta Kapolda Sumut membersihkan aparat penegak hukum yang terlibat tindakan kejahatan. Karena menurut mereka, tidak sedikit oknum-oknum penegak hukum justru terlibat dalam jaringan tindak kejahatan.

Poltak Tampubolon selaku koordinator aksi mengatakan pihaknya sudah bertemu Kapoldasu Irjen Agung Setya, yang berjanji menindaklanjuti aspirasi dari pendemo.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi juga mengatakan pihaknya sudah menerima perwakilan pendemo. “Kapolda sudah memberikan respon kepada perwakilan. Pastinya pihak kepolisian akan bekerja sama dengan masyarakat menciptakan situasi Kamtibmas,” ujarnya.(m10)

Waspada/Ist
Ribuan massa menggelar aksi di Mapolda Sumut meminta polisi tegas menindak begal dan geng motor, Selasa (25/7)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE