Scroll Untuk Membaca

Headlines

Ruko Dirusak OTK, Pemilik Lapor Ke Polisi

RUKO di Komplek Metrolink, Komplek Trade Center Jl. AH Nasution, Medan Johor yang dirusak OTK, sehingga pemiliknya tidak bisa melakukan usaha, Selasa (7/2). Waspada/Ist
RUKO di Komplek Metrolink, Komplek Trade Center Jl. AH Nasution, Medan Johor yang dirusak OTK, sehingga pemiliknya tidak bisa melakukan usaha, Selasa (7/2). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Rumah toko (Ruko) milik Rosmeca di Komplek Metrolink, Komplek Trade Center No. C15-16 Jl. AH Nasution, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor dirusak orang tak dikenal (OTK), sehingga dia tak bisa mencari nafkah.

Selama ini Ruko tersebut digunakan sebagai tempat les musik, balet class, kegitan kantor asuransi, jual beli alat pembersih rumah tangga serta penyewaan kantor advocat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ruko Dirusak OTK, Pemilik Lapor Ke Polisi

IKLAN

Kepada wartawan, Selasa (7/2), Rosmeca menjelaskan peristiwa terjadi 26 Desember 2022. Saat itu dia hendak masuk ke dalam Ruko yang sudah ditempatinya sejak 2015, tetapi melihat pintu Ruko sudah terbuka.

Lalu dia bertanya kepada karyawannya siapa yang merusak gembok Ruko dengan las listrik, ditambah lagi adanya kunci baru dibuat OTK.

“Saat saya mau membuka gembok, pintu sudah dirusak. Mereka juga memasukkan kursi kerja, alat pendingin dan menghidupkan musik dengan keras di dalam ruangan ruko saya, membuat admin dan tim saya keluar menghindari gesekan,” katanya.

Oknum tersebut berdalih Ruko itu sudah menjadi milik atasannya. Adu argumentasi pun terjadi. Karena tidak senang dengan asetnya yang dirusak, Rosmeca melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan STTLP/B/ 3936/ XII/ SPKT/Restabes/Medan/Polda Sumut.

“Saya keberatan, mengapa pintu ruko saya dirusak dan ada penambahan kunci gembok,” kata dia.

Selain itu, di dinding Ruko dipasang spanduk panjang. “Ini artinya apa? Mengapa mereka memasang spanduk tanpa sepengetahuan saya. Ruko itu saya beli dari hasil keringat saya,” sebut Rosmeca.

Tak sampai disitu, kata dia, sekira pukul 13:00 Wib datang segerombolan orang memasuki Ruko dan melempar sampah-sampah ke dalam. “Komputer saya disepak. Saat itu posisi saya di luar karena ngurusin adik kandung yang sedang sakit. Sementara administrasi yang bekerja di kantor tidak berani. Melihat itu, tim kerja saya keluar. Ada sekira 50 orang yang datang,” kata dia.

Rosmeca menuturkan, langkah hukum akan dia tempuh untuk mendapatkan keadilan. “Saya juga akan mengadukan ketidakadilan ini kepada Wali Kota Medan. Apalagi perlengkapan (barang-barang) kerja saya masih ada di dalam ruko,” jelasnya.

Sementara pantauan di lokasi, Ruko yang berada di Blok C tersebut tidak ada lagi kegiatan seperti biasa. Sedangkan spanduk panjang sudah terpasang menutupi sebagian Ruko.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE