Scroll Untuk Membaca

Headlines

Sarang Narkoba Gang Jati Sukaramai Digerebek, Pasangan Kumpul Kebo Diamankan

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Meski sudah berkali-kali digerebek oleh aparat Kepolisian, aktivitas peredaran Narkoba di Jl. Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, masih tetap beroperasi.


Rabu, sejumlah personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan kembali menggerebek sarang Narkoba di Jl. Denai Gang Jati lewat aksi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Rabu (16/2) sekira pukul 16:00.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hasilnya, petugas gabungan mengamankan pasangan kekasih yang kumpul kebo
diduga bandar Narkoba berikut barang bukti, serta seorang pemuda yang juga diduga terlibat dalam kasus penyalagunaan Narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung didampingi Kanit Idik I Iptu Hardianto, Kanit Idik II Iptu JH Panjaitan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring menyebutkan, sejumlah petugas gabungan mengendarai sepedamotor dan mobil mendadak memasuki kawasan sarang Narkoba tersebut sehingga kedatangan para petugas sontak mengejutkan warga.

Sejumlah orang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba pun langsung kabur melarikan diri namun gagal karena sejumlah akses keluar masuk sudah diblokir.
“Satu-persatu pria yang melintas di lokasi digeledah namun petugas tidak menemukan benda yang mencurigakan,” ujar Kasat Narkoba.

Selanjutnya, tambah Kasat Narkoba, petugas bergerak cepat ke satu rumah sembari mendobrak pintu dan melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara. Setelah pintu di dobrak, petugas langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan. Hasilnya petugas memergoki seorang pria yang bersembunyi di atap rumah dan berupaya kabur. Pria itu langsung dibekuk.

Tak lama petugas berhasil memergoki seorang wanita yang bersembunyi di balik pintu dan mengamankannya. Dari tangan wanita itu disita dompet kecil berisi sejumlah plastik klip diduga berisi sabu dan timbangan elektrik.

Tak jauh dari lokasi petugas juga mengamankan seorang pemuda yang dicurigai terlibat dengan kasus Narkoba.

Wanit itu saat diwawancarai wartawan mengatakan jika sabu tersebut milik pria yang ditangkap pertama.

Saat ditanya apa hubungan wanita itu dengan pria tersebut, wanita yang berstatus janda itu mengatakan bahwa pria itu calon suaminya.

“Dia calon suami saya dan kami sudah tinggal satu rumah,” akunya.

Selanjutnya petugas membawa ketiga orang itu ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengatakan bahwa GKN di Jl. Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Area. Target Operasi (TO) kita diduga melarikan diri, karena sampainya kita ke sana ternyata target sudah tidak ada dan pintu rumahnya di kunci.

“Saat kita dengar perlahan-lahan lewat pintu, ternyata ada suara-suara di dalam rumah. Kita kemudian melakukan pendobrakan rumah, dan ternyata ada 3 orang di dalam yang sedang berusaha kabur dan bersembunyi,” kata Rafles.

Rafles menjelaskan, sebelum dites urine, ternyata mereka sudah mengaku jika mereka sebagai pengguna Narkoba.

Namun dari tangan seorang wanita ditemukan dompet kecil berisi sejumlah plastik klip berisi diduga sabu. Dari pengakuan wanita itu, sabu tersebut milik teman prianya yang diduga seorang pengedar

“Pengakuannya pasangan suami istri, namun masih kita dalami lagi proses hukumnya. Untuk barang bukti nantinya akan kita bawa ke Labfor untuk memastikan apakah serbuk putih itu mengandung narkoba atau tidak,” pungkasnya, sembari menambahkan pihaknya masih mendata identitas ketiga pelaku.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Tiga orang yang diamankan personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dari lokasi sarang Narkoba Jl. Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Rabu (16/2) sekira pukul 16:00.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE