MEDAN (Waspada): Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Pasar IV, Desa Bandarkhalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (8/6) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui Kanit Resmob Iptu Virza Nur Adha STrK MH mengatakan penindakan terhadap perjudian yang dilakukan dalam menindaklanjuti atensi Kapolrestabes Medan.
“Tiga mesin meja tembak ikan disita dan satu orang diduga pelaku berinisial ES yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,”kata Iptu Virza.
Iptu Virza mengatakan penindakan terhadap perjudian tersebut guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat kota Medan agar menjauhi segala bentuk perjudian yang ada di Kota Medan,” pungkasnya.(m27)