JAKARTA(Waspada) Senator dari daerah Aceh, Azhari Cage menilai peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.
“Ini adalah perlakuan kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap Aceh,” ujar Azhari Cage dalam relisnya yang diterima di Jakarta, Senin (26/5/ 2025).
“Ini adalah harga diri marwah Aceh,” ujarnya lagi.
Menurut anggota DPD RI ini, Pemerintah Aceh tidak boleh diam saja.
Sebaliknya harus diprotes keras dan dikembalikan ke Aceh.
Dia menegaskan, sebagai Senator dari Aceh, yang lahir dari daerah, wajib berjuang untuk kepentingan daerah, sangat menyesalkan hal ini.
“DPR Aceh dan gubernur Harus segera menjumpai Mendagri untuk memprotes hal ini. Tidak bisa hanya dengan bersurat karena ini jelas merupakan penghinaan untuk Aceh dan di luar dari kesepakatan MoU (Helsinki-red),” tukasnya.
Azhari Cage juga menyatakan dari segi geografis, sejarah dan bukti kepemilikan serta bangunan yang ada di empat pulau yakni Pulau Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil dan pulau lipan, jelas-jelas milik Aceh.
“Lalu atas dasar apa pulau tersebut dialihkan dan dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Sumatra utara?” tanyanya
Senator Azhari Cage meminta semua pihak bersatu berjuang bersama untuk mengembalikan kembali empat pulau tersebut agar kembali ke wilayah Aceh.
” Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut harga diri Aceh. Belum lagi kita bilang tentang MoU Helsinki yang menyatakan batas Aceh kembali ke 1 Juli 1956, ini malah yang sudah menjadi wilayah Aceh dimasukkan ke Sumut,” tandasnya. (J05)