MEDAN (Waspada): Mantan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Peranginangin menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut, setelah Kapolda Sumut mencopot jabatannya, kemarin.
Dalam surat telegram nomor ST/319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022 ditandatangani Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, AKP Firman Imanuel Peranginangin dimutasi ke Poldasu guna menjalani pemeriksaan.
Pencopotan perwira menengah itu imbas viralnya penangkapan seorang remaja di warung internet (warnet) yang diduga dijebak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. AKP Firman dianggap bertanggung jawab atas ulah anggotanya melakukan penangkapan tersebut
“Benar ada kasusnya, sempat viral di media sosial. Saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan di Propam Poldasu, termasuk dua anggotanya yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikonfirmasi Waspada, Rabu (20/4).
Menurutnya, pencopotan jabatan Kasat Narkoba sebagai wujud pertanggung jawaban seorang pimpinan. “AKP Firman Imanuel dianggap bertanggung jawab karena tidak melakukan pengawasan terhadap anggotanya, sehingga anggota melakukan hal-hal itu. Anggota juga sudah diperiksa dan pendalaman lebih lanjut terkait itu,” sebutnya.
Namun ditanya pertanggung jawaban Kapolres Binjai dalam kasus itu, Hadi mengatakan tidak terimbas. “Kasat yang bertanggung jawab atas terjadinya kasus itu,” kata Hadi. Sedangkan remaja yang ditangkap di warnet, menurut Hadi masih dalam proses penyidikan.
Sebagai informasi, penangkapan seorang remaja di salah satu warnet Jl. Jenderal Gatot Subroto, Kel. Bandar Senembah, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai sempat viral di media sosial. Sebab remaja berinisial RN, 17, itu diduga dijebak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam video yang beredar, kejadian berawal saat seorang pemuda berkaos biru mendatangi warnet tersebut, kemudian memasuki warnet dan memanggil RN yang tengah asyik bermain game. Selanjutnya pemuda berkaos biru itu mengajak RN keluar. Kemudian di area parkir, pemuda tadi memberikan bungkusan diduga berisi sabu-sabu ke RN.
Setelah kemasan berpindah tangan, dua pria lainnya yang berboncengan naik sepeda motor datang ke warnet itu. Narasi video menyebutkan bahwa kedua pria itu merupakan petugas kepolisian.
Petugas langsung menangkap RN yang memegang bungkusan sabu-sabu. Sedangkan pemuda berkaos biru yang memberikan bungkusan tadi dengan santainya langsung menaiki motornya. Petugas tidak menangkapnya dan membiarkannya pergi meninggalkan lokasi
Pengunggah video menyebutkan, keluarga dari remaja yang ditangkap meminta rekaman CCTV dari warnet tersebut. Mereka mempertanyakan kenapa si pemberi barang tak ikut ditangkap untuk diperiksa.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting saat menjelaskan kasus itu, Rabu (23/3) membenarkan anggotanya menangkap remaja seperti yang ada dalam rekaman video pada Sabtu (19/3) pukul 18:00 WIB. Namun dia membantah petugas melakukan penjebakan.
“Barang bukti dari pelaku berupa 1 kotak rokok berisikan 2 paket sabu- sabu 0,95 gram dan 1 pipet sekop,” katanya.(m10)