MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) ke-15 dan juga mantan Ketua KNPI Sumut Datuk Seri H. Syamsul Arifin (foto), menyampaikan pernyataan. Dia menegaskan bahwa polemik tentang Ketua Karang Taruna Sumut harus segera diakhiri. Apapun keputusan gubernur harus dipandang sebagai tindakan untuk menyelamatkan organisasi yang dibina pemerintah daerah, dalam hal ini KNPI Sumut.
Berbicara kepada wartawan, Selasa (6/12), Datuk Syamsul Arifin, menanggapi kebijakan Gubsu Edy Rahmayadi, mengganti Kerua Karang Taruna Sumut. Karena, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, gubernur juga pembina organisasi kemasyarakatan di daerahnya.
”Jadi wajar kalau gubernur merasa bila ada organisasi yang dibina pemerintah daerah tidak loyal dan tidak pernah melaporkan kegiatannya dianggap sebagai bentuk pembangkangan. Tindakan gubernur mengganti pengurus harus dipandang sebuah kewajaran. Tentu gubernur sudah menimbang dan mengukur semua konsekuensi hukumnya,” kata Datuk.
Ketua Umum PB MAMBI ini meminta semua pihak untuk berpikir jernih dan berkepala dingin. Serta juga mengganggap pergantian unsur kepengurusan dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa dan wajar.
“Tentu gubernur punya hak untuk membina organisasi di bawahnya . Apalagi Karang Taruna inikan bersentuhan langsung dengan program desa binaan yang jadi salah satu visi-misi gubernur,” ucap Datuk.
Syamsul Arifin pun mengingatkan agar Dedi Dermawan, bisa bersifat ksatria dan legowo bila dirinya selaku pimpinan organisasi tidak mendapat restu gubernur.
Karena, kata Datuk, restu itu penting, agar program organisasi selaras dengan program pemerintah. ”Jangan sampai ada kesan organisasi binaan melawan pemerintah. Kalau ada yang tak sejalan, ya harus diganti, ” tegasnya.
Sesuai Porsi
Menurut Syamsul, tindakan yang dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi, dengan mengeluarkan SK Revisi Kepengurusan Karang Taruna sudah sesuai porsinya.
Kata Datuk, itulah yang disebut konsekuensi sosial politik dalam urusan kebijakan di pemerintahan. ”Sekalipun hal ini masih bisa diperdebatkan, namun ini masih dalam ranah politik kebijakan gubernur sebagai hak yang melekat pada jabatannya,” jelasnya.
Syamsul mengingatkan semua pihak agar organisasi Karang Taruna ini tidak dibawa untuk kepentingan politik. Karena Karang Taruna bukan mengurusi politik, tetapi membuat program yang berhubungan dengan pemberdayaan sosial.
”Dari peran gubernur tersebut, maka wajib bagi pengurus Karang Taruna untuk berkoordinasi dan menjadikan gubernur sebagai bapak asuh,” tutupnya. (m07)