MEDAN (Waspada): Tiga dari empat orang pelaku penikaman terhadap pengunjung Aksara Park Jl. Aksara Kecamatan Medan Tembung, akhirnya diringkus oleh personel Reskrim Polsek Percut Seituan, Senin (8/5) malam.
Ketiga pelaku penikaman merupakan juru parkir (jukir) di Aksara Park, masing-masing berinisial ES ,16, GSM ,17, dan ARN ,18, ketiganya warga Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung dan seorang lagi berinisial Rg masih diburon.
Dua korban penikaman Andika Syahputra Gulo dan Wahyu Hermawan Gulo kini masih dirawat di rumah sakit akibat menderita luka tikam.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan, ketiga pelaku penganiayaan tersebut ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
“Awalnya, kedua korban datang ke Aksara Park dengan mengendarai sepedamotornya dan memarkirkan sepedamotor di lokasi parkir. Tiba-tiba datang tersangka ES dan menegur kedua korban agar tidak memarkirkan keretanya sembarangan,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, tambah Kapolsek, kedua korban tidak terima dengan teguran dari juru parkir tersebut sehingga mereka terlibat pertengkaran. Selanjutnya, kedua korban bergegas beranjak dari lokasi parkir dan melaporkan masalah tersebut kepada abang ipar korban.
“Tak lama kemudian, kedua korban dan abang iparnya datang lagi ke lokasi parkir Aksara Park dan bertemu dengan tersangka ES dan tiga tersangka lainnya. Setelah bertemu mereka terlibat pertengkaran lagi. Akhirnya, tersangka ES emosi dan memukul kedua korban,” terang Kapolsek.
Selanjutnya, tambah Kapolsek, tiga pelaku lainnya ikut memukul dan menikam kedua korban hingga berlumuran darah.
Warga yang melihat aksi penganiayaan tersebut segera membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Personel Reskrim Polsek Percut Seituan yang mengetahui terjadinya keributan di lokasi parkir Aksasa Park segera turun ke lokasi kejadian.
“Setelah menyisir lokasi parkir, petugas meringkus tiga pelaku penganiayaan tersebut namun seorang lagi pelaku penikaman berinisial Rg masih diburon,” sebut Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari hasil interogasi, ketiga tersangka ES, GSM dan ARN mengakui perbuatannya telah menganiaya dan menikam kedua korbannya.(m27)
Waspada/Ist
Pengunjung Aksara Park masih dirawat di rumah sakit akibat menderita luka tikaman.