MEDAN (Waspada): Beberapa hari setelah melakukan aksi kejahatannya, seorang perampok handphone terpaksa ditembak oleh personil Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Minggu (20/3).
Perampok berinisial MF ,24, warga Jl. Setia Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, selanjutnya diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita luka tembak di kakinya. Seorang lagi teman pelaku berinisial MHS masih diburon. Polisi juga menahan seorang wanita berinisial ET ,40, warga Pasar 7 Beringin Tembung, Kecamatan Percut Seituan, yang membeli handphone hasil rampokan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menyebutkan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Rabu (9/3) sekira pukul 17:00 di Jl. Sunggal Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Medan Sunggal.
Sore itu korban Girsang Junior baru saja joging dan masuk ke dalam warung di depan Asrama Kodam Sunggal untuk membeli air mineral sembari memegang handphone. Begitu keluar dari warung, tiba-tiba datang 2 pelaku yang mengendarai sepedamotor mendekati korban dan langsung merampas.
“Usai merampas handphone, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya, tambah Kasat Reskrim, korban melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke Polrestabes Medan.
Berbekal laporan pengaduan tersebut, personil Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian sekaligus memintai keterangan sejumlah saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Jatanras Presisi mendapat informasi bahwa pelaku perampokan berinisial MF berada di depan SPBU Jl. Rajawali simpang Jl. Gatot Subroto Medan. Petugas langsung meluncur sekaligus meringkus tersangka MF,” jelas Kasat Reskrim.
Saat diinterogasi, tersangka MF mengakui perbuatannya dan aksi perampokan tersebut dilakukan bersama temannya berinisial MHS sedangkan handphone hasil rampokan dijual kepada seorang wanita penjaga konter ponsel di kawasan Jl. Amal Luhur seharga Rp. 1.200.000 sedangkan uang hasil penjualan handphone dibagi dua.
“Selanjutnya tersangka MF dibawa ke konter handphone. Wanita berinisial ET mengakui telah membeli handphone dari tersangka MF sehingga langsung diamankan,” terang Kompol Firdaus.
Setelah mengakui perbuatannya, tersangka MF dibawa petugas untuk menunjukkan di mana keberadaan temannya berinisial MHS namun di tengah perjalanan, tersangka MF berusaha melarikan diri dan menyerang petugas sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki kanannya.
“Petugas terpaksa menembak kaki kanan tersangka MF karena berusaha melarikan diri dan menyerang petugas saat hendak menunjukkan keberadaan temannya,” ujar Firdaus seraya menambahkan bahwa tersangka MF merupakan residivis yang terlibat kasus Narkoba.
Selain menangkap tersangka MF dan wanita berinisial ET, polisi juga menyita 1 unit handphone milik korban dan sepedamotor yang digunakan untuk melakukan aksi perampokan sebagai barang bukti. (m27)
Waspada/Ist
Tersangka MF pelaku perampokan yang ditembak oleh personil Tim Jatanras Presisi Reskrim Polretabes Medan.











