MEDAN (Waspada): Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumut meminta kepada pemerintah untuk menunda pemberhentian guru honor sampai terpilihnya Presiden RI tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua PGRI Sumut Drs Abdul Rahman Siregar, didampingi para ketua kabupaten/kota ketika diterima Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut, Hendra Cipta, di ruang dewan, Kamis (30/6).
Abdul Rahim merespon rencana pemerintah yang menghapus tenaga honorer, termasuk guru, pada 28 November 2023, menyusul surat yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua PGRI Batubara Ilyas Sitorus yang juga Kadis Pendidikan Batubara, Sekretaris PGRI Kota Medan Andy Yudistira, Ketua PGRI Binjai Muhammad Nur, Sekretaris PGRI Deli Serdang H Sabirin Spd, dan mewakili PGRI kabupaten/kota, Soedarmanto SPd, Elvina, Hj Nurkhalishah MG, M Ali Hasibuan, M Andi, Deni Siregar, Selamat Rianto, Anwar Jambak, Misno SE, M Azhar, dan Syahrul.
Menurut Abdul Rahim, penundaan itu dinilai penting, karena permasalahan yang dihadapi para guru di Indonesia, termasuk di Sumut sangat rumit dan membutuhkan penyelesaian komprehensif.
Di antaranya, guru honor yang belum jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga kini masih menunggu status hukum dari pemerintah pusat.
“Kemudian permasalahan yang ada dalam UU ASN No 5 tahun 2014, yang belum berpihak pada guru, sehingga kita minta segera direvisi, dengan memasukkan guru dalam undang-undang tersebut, agar mereka dijadikan PNS, P3K, Guru Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Guru Upah Minimum Kabupaten (UMK),” katanya.
Selanjutnya, Abdul Rahman juga menyampaikan bahwa guru honor SMA/SMK/SLB belum layak, sehingga perlu dinaikkan dari Rp 90 ribu per jamnya menjadi Rp 120.000, dengan mengambil dana dari APBD Sumut.
Selain itu, di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003, Abdul Rahman juga meminta agar segera direvisi, karena tidak berpihak pada kesejahteraan guru. “Kita juga minta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dilanjutkan dan bila perlu ditingkatkan,” katanya.
Abdul Rahman menyebutkan, penyampaikan aspirasi ini disampaikan kepada 9 fraksi di DPRD Sumut, termasuk Fraksi PAN.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Hendra Cipta menyebutkan, fraksinya yang concern dengan masalah pendidikan berjanji akan merekomendasikan usulan PGRI ke DPR RI melalui fraksinya, dan juga kepada pemerintah melalui Kementrian Pendidikan.
“Kita optimis, usulan itu dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Hendra, yang juga anggota Komisi E DPRD Sumut, yang tupoksinya membidangi kesejahteran guru. (cpb)












