Scroll Untuk Membaca

Headlines

Tuntut Jatah Makan, Puluhan Penyandang Kusta Demo DPRD Sumut

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Puluhan penyandang kusta menggelar aksi demo di DPRD Sumut, Senin (3/10). Mereka meminta para wakil rakyat itu membantu menyelesaikan jatah makan, kesejahteraan dan biaya hidup lainnya yang diberikan pihak Rumah Sakit Sicanang Belawan.

Sambil membawa berbagai spanduk, para peserta aksi yang sebagian mengalami gangguan pada bagian kaki dan tangan itu juga meneriakkan protes atas kebijakan yang dilakukan Kepala UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Binaan Sicanang, Lamhot Pasaribu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kami ini sudah lemah pak, kami kecewa sama si Lamhot itu, janganlah lagi kami akhirnya mengemis lagi di lampu merah, ” tutur Ahay didampingi kordinator aksi, Tukino, ketika berorasi di depan gedung DPRD Sumut.

Menurut Ahay, kondisi mereka yang tidak seperti orang sehat lainnya harusnya diperhatikan, terutama dalam biaya hidup yang diklaim tidak dipenuhi Ka UPT Lamhot.

“Jangankan soal jatah makan, bantuan dari Presiden Jokowi untuk orang-orang seperti kami ini tidak pernah kami dapat,” lanjut Ahay.

Sejak dialihkan dari Dinas Kesehatan ke Dinas Sosial Sumut, hidup para penyandang kusta itu semakin memprihatinkan.

Berbagai persoalan juga mereka hadapi terkait token dari pasca ke prabayar, yaitu pamakaian token, mengenai jatah makan yang dibatasi sampai usia 21 tahun.

Ahay mengklaim mereka berharap jatah makan bisa ditanggung jatah makan hingga usia 21 tahun ke atas. Karena bila anak menikah, jatah makan akan berhenti.

Kemudian, mereka diklaim diusir dari kompleks rumah sakit yang berada di Jalan Kompleks RS Kusta, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Senada, kordinator aksi Tukino menjelaskan, rekan-rekan sesama penyandang kusta menginginkan Ka UPT Lamhot diganti dan meminta anggota DPRD Sumut ikut menengahi masalah ini.

“Jangan saat cari suara saja pada Pemilu kalian dekati kami, pas pada saat seperti ini kalian menghilang,” ujarnya.

Aksi para penyandang kusta ini tidak mendapat respon dari anggota DPRD Sumut yang sedang melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi. Usai menggelar aksi demo, peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib.

Sebelumnya, Kepala UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Binaan Sicanang, Lamhot Pasaribu menjelaskan terkait tuntutan dari penyandang kusta tersebut telah diterapkan dalam peraturan.

“Selama ini anak-anak mereka yang sehat tidak ditanggung. Sebenarnya sudah lama kita sosiaslisasi, tapi warga tidak terima mereka ingin seumur hidup, padahalkan sehat. Jadi sudah lama ini mereka protes seperti itu dan tidak terima,” bebernya.

Sementara itu Lamhot juga membantah ada pengusiran kepada penyandang kusta. “Bahwa ada inventaris, ada rumah yang di bangun di atas rumah Negara, ini yang kita tertibkan. Jadi gak ada kita usir masih kita data,” terangnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE