Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Usai Terbit DPO, Terduga Pelaku Pembunuhan Dan Perampokan Serahkan Diri

Usai Terbit DPO, Terduga Pelaku Pembunuhan Dan Perampokan Serahkan Diri
Terduga pembunuhan dan perampokan berikut barang buktinya saat menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo. Waspada.id/Micky Maliki
Kecil Besar
14px

TANAH KARO (Waspada.id): Memasuki 10 hari pengejaran temuan mayat di perladangan. Kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Tanah Karo menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), terduga atas nama Ganda Nainggolan, 27 akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo, Jumat (26/9) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Pedemon Maha kepada Waspada.id, Sabtu (27/9) membenarkan penyerahan diri tersebut.

“Benar, terduga Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” katanya di Mapolres.

Penyelidikan segera berlanjut tak berhenti di situ, Tim Reskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh terduga.

Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah cincin emas, satu buah kalung emas, Uang kertas pecahan Rp100.000, Uang kertas pecahan Rp50.000 dan barang bukti lain termasuk pakaian korban serta pakaian tersangka yang digunakan saat menghabisi korban.

“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intens guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan motif pelaku dengan perbuatan sadis untuk menghilangkan nyawa korban,” terang Pedemon.

Sebelumnya, korban Melky Refanta Perangin-angin, 32, ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9) malam. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh Ganda Nainggolan.

“Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan konferensi pers, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang” tegas Iptu Pedemon Maha.(id35).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE