Scroll Untuk Membaca

Headlines

Viral Di Medsos, Pelaku Pengancaman Dengan Klewang Diciduk Polsek Medan Area

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Mengancam akan membunuh pengunjung cafe, seorang pria diringkus oleh personel Reskrim Polsek Medan Area. Pelaku berinisial Yol ,50, warga Jl. Amaliun Gang Senggo Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kamis (16/6) meringkuk dalam sel.


Aksi pengancaman tersebut sempat viral di media sosial setelah warga yang melintas di lokasi kejadian merekam dan memviralkan peristiwa pengancaman tersebut di media sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Viral Di Medsos, Pelaku Pengancaman Dengan Klewang Diciduk Polsek Medan Area

IKLAN

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba kepada wartawan, Kamis (16/6) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil tindaklanjut dari laporan korban Hendra Harianta ,43, warga Jl. Kapten Muslim Gang Pertama Lingkungan IV Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia yang tertuang di Nomor: LP/B/463/VI/2022/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Tanggal 11 Juni 2022.

“Dalam laporannya, Sabtu (11/6) sekira pukul 19.10 WIB, korban sedang memesan teh di Cafe Buya Jl. Amaliun. Di saat bersamaan pelaku keluar dari dalam gang dan melewati cafe, serta melihat korban sedang memesan teh. Saat itu antara Yol dan Hendra saling pandang-pandangan. Tiba-tiba pelaku yang tak senang mengatakan kepada korban “woi mata kau,” terang Kanit Reskrim.
Mendengar ucapan pelaku, korban menjawab; kenapa rupanya. Akhirnya antara korban dan pelaku terlibat perang mulut. Tak lama warga sekitar, Amri melerai keduanya. Saat itu pelaku langsung meninggalkan lokasi. Tak berapa lama kemudian, pelaku kembali ke cafe tersebut sembari menenteng kelewang menemui korban sehingga keduanya kembali terlibat perang mulut.

“Pelaku langsung mengarahkan kelewang miliknya ke arah korban sembari mengancamnya agar tidak terlihat lagi di Jl. Amaliun. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dan keluarganya. Saat itu wargapun berhasil melerai keributan itu. Merasa nyawa korban dan keluarganya terancam, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area. Saat terjadinya pertengkaran disertai pengancaman itu, warga sempat merekamnya lewat kamera HP dan diposting ke medsos hingga menjadi viral,” ungkapnya.

Lanjut AKP Philip, setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan cek lokasi serta penyelidikan. Petugas juga memintai keterangan saksi-saksi di lokasi serta mengecek video yang viral di medsos untuk dijadikan alat bukti terkait laporan korban. Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, petugas langsung menangkap pria yang sehari-harinya sebagai penjaga malam tersebut berikut sebilah kelewang sebagai barang buktinya.(m27)

Waspada/Ist

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba memperlihatkan kelewang yang digunakan pelaku untuk mengancam bunuh pengunjung cafe.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE