Scroll Untuk Membaca

Headlines

Warga Protes Pengerjaan Drainase Di Medan Denai

Warga Protes Pengerjaan Drainase Di Medan Denai
PANITIA pembangunan masjid Baiturahman menggelar aksi protes terkait pengerjaan drainase di Jl Medan Tenggara II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (13/11). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Puluhan warga dan panitia  pembangunan masjid memprotes keras pengerjaan drainase di Jl Medan Tenggara II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (13/11). 

Mereka menuding rekanan proyek terkesan tidak bertanggungjawab, karena bekas korekan galian dibiarkan, sehinggga mengakibatkan jalan di sekitarnya penuh lumpur dan menghambat pembangunan masjid serta aktivitas warga setempat.

“Jalan di sekitar drainase dibiarkan dan ditelantarkan, sehingga mengganggu pembangunan masjid Baiturahman,” kata seorang pengurus masjid itu kepada wartawan.

Dia mengeluhkan makin tebalnya lumpur di dekat lokasi masjid, yang berada tak jauh dari pembangunan drainase, sehingga menghambat pembangunan masjid.

Mereka bersama warga akan meminta pihak pemborong menghentikan dulu pekerjaan drainase tersebut sampai ada tindakan perkerasan terhadap kawasan jalan berlumpur yang telah ditanam riol drainase.

Aksi protes ini merupakan rentetan dari kekesalan serupa yang dilakukan warga setempat yang menyoal pembuatan drainase di tengah jalan sepanjang 600 meter, dan kini baru dikerjakan 100 meter, tapi tidak dibersihkan jalannya oleh pemborongnya.

Akibatnya, aktifitas keluar masuk berbagai kendaraan menjadi terganggu, karena terhalang lumpur dan debu. Menurut warga bernama Budi, pihaknya sudah menyoal hal itu ke pengawasnya.

Diperoleh jawaban setelah selesai semua pengerjaan drainase sepanjang 600 meter baru bisa dirapikan lumpur yang mengganggu jalan di lokasi.
Kesal dengan sikap pemborong yang tidak profesional itu, anggota DPRD Medan Hendra DS meminta pemborong bertanggungjawab.

Karena, lanjut Hendra, pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Medan tahun 2022 ini. sudah berjalan tiga bulan. “Jadi selama 3 bulan warga tidak bisa beraktivitas,” kata Hendra menirukan ucapan warga.

Selain itu, sambung Hendra, ada pembangunan rumah ibadah yang dikabarkan terganggu, karena kendaraan pengangkut material tidak bisa masuk ke lokasi.

Menyikapi hal itu, Hendra menegaskan, pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, melalui Kabid Drainase untuk menegur bahkan menindak pemborong yang tidak profesional itu, yang telah menyebabkan warga menjadi resah. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE