MADINAH (Waspada): Sebanyak 100 slop rokok atau sekira 1000 bungkus rokok diamankan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara.
“Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan ibadah haji Indonesia mendarat di Madinah. Namun, ini temuan terbesar sejak awal kedatangan sampai saat ini,” kata Wakil Ketua Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah Muhammad didampingi Sekretaris Ihsan Faisal di Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah, Rabu (14/5).
“Tadi pagi kedatangan kloter dari JKG mendarat pukul 04.30 Waktu Arab Saudi. Setelah barang-barang di bagasi melalui proses X Ray, ditemukan rokok dalam jumlah yang sangat besar, yakni 100 slop dan disebar di 9 koper jamaah haji,” lanjut Abdillah.
Rokok-rokok di atas kemudian disita petugas bandara (custom). Saat proses penyitaan, jamaah pun tidak dihadirkan dan hanya perwakilan PPIH saja yang menjadi perwakilan.

Bagaimana dengan koper milik jemaah haji Indonesia? Koper tersebut akan dikembalikan ke hotel di mana jemaah haji Indonesia menginap.
Sanksi Bagi Jemaah
Dengan temuan ini, pastinya sanksi menanti bagi jemaah haji Indonesia yang membawa rokok berlebih. Sesuai aturan, setiap orang hanya diizinkan membawa 200 batang rokok atau sekira 2 slop.
Untuk besaran denda, Abdillah belum tahu secara pasti. Namun, tahun lalu, ada jemaah yang dikenakan denda karena membawa rokok berlebih.
“Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi. Pengalaman tahun sebelumnya ada jamaah yang membawa lima slop. Saat itu, jamaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi (sekira Rp883.000),” tegasnya.
Abdillah pun mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok berlebihan. Ia juga meminta jemaah yang tidak merokok jangan mau dititipi rokok oleh orang lain. (m33)













