Scroll Untuk Membaca

InternasionalNusantara

Bus Shalawat Kembali Beroperasi

Bus Shalawat Kembali Beroperasi
BUS Shalawat kembali beroperasi pasca Armuzna.Waspada/Arianda Tanjung
Kecil Besar
14px

MAKKAH (Waspada): Bus shalawat kembali beroperasi mulai Selasa (10/6) pukul 00.00 Waktu Arab Saudi (WAS) usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) selesai.

Seperti diketahui, bus shalawat akan melayani jemaah haji Indonesia melalui 27 rute yang disediakan. Alhasil, jemaah yang ingin menjalani tawaf ifadah hingga wada di Masjidil Haram akan terbantu dengan kehadiran alat transportasi yang satu ini.

“Masa operasional bus shalawat setelah fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) akan kembali beroperasi pada Selasa, 14 Dzulhijjah 1446 H atau 10 Juni 2025 pukul 00.00 WAS,” tulis pernyataan resmi Kementerian Agama.

Sebelumnya pada Minggu 1 Juni 2025, operasional bus shalawat dihentikan. Sebab, ribuan armada bus shalawat difokuskan mengantarkan jemaah ke Muzdalifah, Mina maupun kembali ke Makkah.

Kehadiran bus shalawat sangat membantu pergerakan jemaah dari hotel di Makkah ke Masjidil Haram maupun sebaliknya. Satu lagi, bus shalawat juga gratis alias tidak dikenakan biaya.

Jemaah haji dapat memanfaatkan tiga terminal untuk naik bus shalawat. Sebanyak tiga terminal yang dimaksud adalah Syib Amir, Ayjad dan Jabal Kakbah.

Syib Amir dapat digunakan jemaah haji yang hotelnya terletak di kawasan Syisyah dan Raudlah. Lewat terminal ini, jemaah akan turun di pintu Marwah (tempat jemaah haji selesai melakukan Sai).

Lanjut ke Terminal Ayjad, yang mana dapat ditumpangi jemaah haji Indonesia yang tinggal di kawasan Misfalah. Terminal ini terletak di sisi belakang kanan Zam-Zam Tower. Jemaah dapat menjadikan WC3 sebagai patokan menuju Misfalah.

Terakhir, Jabal Kakbah menjadi terminal bus shalawat yang dapat diandalkan jemaah haji Indonesia yang menetap di kawasan Jarawal. WC 8 atau WC 9 bisa dijadikan patokan menuju terminal Jabal Kakbah. (m33)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE