Internasional

Masjid di AS Diberondong Peluru Saat Ramadhan

Masjid di AS Diberondong Peluru Saat Ramadhan
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Sebuah masjid di Matamoras, Pike County, negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat diberondong peluru pada Sabtu (21/2) lalu.

Dilansir dari News 12 Westchester, insiden terjadi sekitar pukul 22.30 waktu setempat di Pike County Islamic Center dan berlangsung berdekatan dengan insiden penembakan terhadap seorang imam Utah Islamic Center.

Anggota dewan Pike County Islamic Center, Jim Abdulrahaman, mengatakan peluru mengenai pintu, jendela, lampu gantung, dan rak sepatu.

“Ada satu peluru yang berasal dari pintu. Mereka menembak menembus sampai ke sini, lampu gantung, dan menembus pintu,” ucapnya.

Abdulrahaman mengatakan pihaknya meyakini penembakan ini dilakukan dari dalam mobil yang melaju. Pelaku menembak dari jalan di belakang gedung.

“Mereka menggunakan jalan belakang untuk melancarkan aksinya di malam hari ketika tidak ada orang,” ucapnya.

“Para perempuan sedang berdoa di sini. Jika mereka berada di sini, mereka pasti akan mengenai lima atau enam perempuan,” lanjut dia.

Imam Azzeddine Sarii menyebut insiden ini merupakan kebencian terhadap Muslim.

“Ini bukan tindakan beradab. Ini tindakan jahat dan mereka harus diadili,” ucap Sarii.

Kepolisian Regional Eastern Pike dan Kepolisian Negara Bagian Pennsylvania hingga kini masih melakukan penyelidikan. Belum ada penangkapan yang dilakukan.

Cabang Philadelphia dari Council on American-Islamic Relations (CAIR) menawarkan hadiah sebesar US$5.000 atau sekitar Rp83 juta bagi siapa pun yang bisa memberi informasi terkait pelaku.

Pike County Islamic Center berafiliasi dengan Islamic Center di Middletown, New York. Kantor Sheriff Orange County dan Kepolisian Negara Bagian New York menyatakan sedang melakukan patroli di pusat keagamaan Middletown dan akan terus memantau area tersebut.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE