JEDDAH (Waspada.id):Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan standar pelayanan tinggi sekaligus komitmen antikorupsi bagi seluruh tenaga pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M.
Arahan tersebut disampaikan saat agenda verifikasi faktual tenaga pendukung PPIH di Jeddah, Jumat (13/2/2026).
Menurut Menhaj, tugas petugas haji bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi amanah melayani tamu Allah. Karena itu, seluruh petugas diwajibkan memberikan pelayanan maksimal tanpa kelalaian.
“Saya menuntut standar pelayanan terbaik. Tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas,” tegasnya.
Larangan keras pungli
Menteri dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia itu juga mengingatkan bahaya korupsi dan gratifikasi dalam penyelenggaraan haji.
Ia melarang seluruh petugas menerima uang maupun imbalan dalam bentuk apa pun.
“Ini komitmen utama kita membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk korupsi,” ujarnya.
Bahkan, Menhaj membuka jalur pelaporan langsung jika ditemukan pungutan liar.
“Laporkan langsung kepada saya jika ada indikasi pungli atau oknum yang meminta uang,” katanya.
KJRI fokus cegah haji ilegal
Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary menyebut pihak KJRI Jeddah menyiapkan program strategis demi kelancaran haji 2026.
Fokus utama meliputi pengamanan jemaah dari jalur ilegal serta optimalisasi ekonomi nasional.
“Kami menjalankan kampanye edukasi preventif melalui media sosial lewat program Jihad Medsos untuk mencegah haji ilegal,” ujarnya.
Selain itu, KJRI juga menggelar business matching antara penyedia katering haji dan importir produk Indonesia agar ekosistem haji menjadi etalase produk nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dirjen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Efendy, Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, serta Plt Staf Teknis Urusan Haji Jeddah Zakaria Anshori.

















