Putri Arab Saudi Akhirnya Bebas Setelah 3 Tahun Ditahan Tanpa Dakwaan

  • Bagikan

     RIYADH, Arab Saudi (Waspada): Seorang Putri Arab Saudi dan anak perempuannya dibebaskan dari tahanan setelah mendekam di balik jeruji besi selama hampir 3 tahun tanpa dakwaan di Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi.

     Seperti dilansir kantor berita AFP, Minggu (9/1/2022) kabar pembebasan itu disampaikan oleh sebuah kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) pada Sabtu (8/1) waktu setempat.

     Diketahui Putri Basmah binti Saud adalah seorang anggota keluarga kerajaan yang lama dipandang sebagai pendukung hak-hak perempuan dan monarki konstitusional.

    Putri berusia 57 tahun itu ditahan sejak Maret 2019 lalu. Pada April 2020, dia memohon kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya dengan alasan kesehatan.

     “Sang putri (Basmah binti Saud) dan putrinya Suhoud telah dibebaskan,” demikian dilaporkan kelompok HAM ALQST melalui Twitter.

     “Dia ditolak (memperoleh) perawatan medis yang dia butuhkan untuk kondisi yang berpotensi mengancam nyawa,” tambah kelompok hak asasi itu. “Selama penahanannya tidak ada tuduhan yang ditujukan padanya.”

     Pejabat Kerajaan Saudi belum memberikan komentarnya soal kasus tersebut. Dari sumber yang dekat dengan keluarga kerajaan, Putri Basmah diketahui ditangkap tak lama sebelum rencana bertolak ke Swiss untuk perawatan medis.

     Namun penyakit yang dideritanya tak pernah diungkapkan. Putri Basmah ditahan di penjara Al-Ha’ir, di mana banyak tahanan politik lainnya ditahan.

     Dalam kesaksian tertulis kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 2020, keluarganya mengatakan penahanannya kemungkinan besar karena “catatannya sebagai pengkritik pelanggaran yang blak-blakan”. Dia juga dianggap sebagai sekutu Mohammed bin Nayef.

     Sejak Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) ditunjuk ayahnya, Raja Salman pada Juni 2017, dirinya telah mengawasi upaya reformasi di Kerajaan. Penunjukan Pangeran MBS mengorbankan pewaris takhta yang ditunjuk sebelumnya, Mohammed bin Nayef.

     Dalam reformasi tersebut, larangan selama puluhan tahun terhadap perempuan untuk mengemudi dicabut. Aturan perwalian, yang kerap memberi laki-laki otoritas sewenang-wenang atas kerabat perempuan juga dilonggarkan.

     Namun pihak berwenang Saudi juga telah menindak para pembangkang dan bahkan calon lawan, seperti pengkhotbah hingga aktivis hak-hak perempuan, bahkan bangsawan.

     Pada November 2017, kampanye anti-korupsi besar-besaran membuat hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh berfungsi selama tiga bulan sebagai pusat penahanan de facto bagi lusinan pangeran dan pejabat senior yang dicurigai melakukan korupsi atau ketidaksetiaan.

     Pada Maret 2020, pengawal kerajaan menangkap saudara laki-laki dan keponakan Raja Salman, menuduh mereka mengobarkan kudeta terhadap Pangeran MBS. (afp/m11)

  • Bagikan