Scroll Untuk Membaca

InternasionalNusantara

Safari Wukuf Gratis, Dahnil Anzar Simanjuntak Tegas Berantas Pungli Haji

Safari Wukuf Gratis, Dahnil Anzar Simanjuntak Tegas Berantas Pungli Haji
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, berkunjung ke hotel transit jemaah safari wuquf lansia.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MAKKAH (Waspada): Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJU) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan layanan safari wukuf bagi jemaah lansia, disabilitas, dan kelompok risiko tinggi (risti) sepenuhnya gratis.

Pernyataan tegas ini disampaikan usai kunjungannya ke hotel transit jemaah safari wukuf lansia di kawasan Aziziyah, Makkah, Sabtu (9/6).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan dan menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan. Dalam kunjungan yang didampingi Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan PKP2JH PPIH Arab Saudi, Suviyanto, Dahnil langsung berdialog dengan para jemaah dan menemukan indikasi pungli untuk layanan safari wukuf dan badal ibadah.

“Safari wukuf itu gratis. Kalau ada yang meminta bayaran, itu artinya bohong dan penipuan,” tegas Dahnil. Ia menjelaskan layanan safari wukuf meliputi transportasi dari Arafah, pemulangan ke hotel transit, badal lontar jumrah, dan tawaf ifadah, semuanya tanpa biaya.

Dahnil mengecam keras praktik pungli yang mengeksploitasi jemaah, khususnya lansia yang telah berjuang keras menabung untuk menunaikan ibadah haji.

Ia menegaskan komitmen BPJU untuk memberantas segala bentuk pungli dan memastikan penyelenggaraan haji yang bersih, profesional, dan memuliakan jemaah.

“Tahun depan, penyelenggaraan haji harus bebas dari praktik rente. Ini komitmen kami,” tegasnya. Kunjungan ini juga merupakan bentuk pengawasan langsung dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan haji ramah lansia. (m33)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE