MAKKAH (Waspada): Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 sekaligus anggota Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan harapannya agar kasus haji ilegal tidak lagi terulang di masa depan.
Pernyataan ini ia sampaikan menyusul temuan beberapa jamaah haji non-kuota yang diamankan oleh otoritas Arab Saudi dalam proses pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Termasuk adanya satu kasus satu warga negara Indonesia yang meninggal di gurun ketika hendak melakukan haji ilegal.
“Kami prihatin dengan adanya kasus haji ilegal yang mencoreng nama baik Indonesia. Harapan saya, tahun depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Sugiat dalam keterangannya di Makkah, Selasa (3/6).
Sugiat menegaskan bahwa praktik pengiriman jamaah haji ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para jamaah. Mereka kerap tidak mendapatkan fasilitas yang layak, tidak tercatat secara resmi di sistem haji, serta berisiko dideportasi atau dikenai sanksi hukum oleh pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, peran Kementerian Agama dan aparat penegak hukum sangat penting dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap biro travel yang nakal. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan proses pendaftaran haji dilakukan melalui jalur resmi.
Begitu juga dengan Duta Besar dan KBRI tidak boleh acuh serta tak peduli. Negara harus hadir juga memgurus mereka karena bagaimanapun mereka juga rakyat indonesia.
“Sosialisasi harus diperkuat. Masyarakat perlu memahami bahaya dari haji ilegal. Jangan tergiur dengan janji berangkat cepat yang tidak sesuai prosedur,” tambah politisi dari Fraksi Gerindra tersebut. (m33)