Scroll Untuk Membaca

InternasionalSumut

Sugiat Santoso Berharap Tak Ada Lagi Kasus Haji Ilegal Dari Indonesia

Sugiat Santoso Berharap Tak Ada Lagi Kasus Haji Ilegal Dari Indonesia
Kecil Besar
14px

MAKKAH (Waspada): Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 sekaligus anggota Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan harapannya agar kasus haji ilegal tidak lagi terulang di masa depan.

Pernyataan ini ia sampaikan menyusul temuan beberapa jamaah haji non-kuota yang diamankan oleh otoritas Arab Saudi dalam proses pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Termasuk adanya satu kasus satu warga negara Indonesia yang meninggal di gurun ketika hendak melakukan haji ilegal.

“Kami prihatin dengan adanya kasus haji ilegal yang mencoreng nama baik Indonesia. Harapan saya, tahun depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Sugiat dalam keterangannya di Makkah, Selasa (3/6).

Sugiat menegaskan bahwa praktik pengiriman jamaah haji ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para jamaah. Mereka kerap tidak mendapatkan fasilitas yang layak, tidak tercatat secara resmi di sistem haji, serta berisiko dideportasi atau dikenai sanksi hukum oleh pemerintah Arab Saudi.

Menurutnya, peran Kementerian Agama dan aparat penegak hukum sangat penting dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap biro travel yang nakal. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan proses pendaftaran haji dilakukan melalui jalur resmi.

Begitu juga dengan Duta Besar dan KBRI tidak boleh acuh serta tak peduli. Negara harus hadir juga memgurus mereka karena bagaimanapun mereka juga rakyat indonesia.

“Sosialisasi harus diperkuat. Masyarakat perlu memahami bahaya dari haji ilegal. Jangan tergiur dengan janji berangkat cepat yang tidak sesuai prosedur,” tambah politisi dari Fraksi Gerindra tersebut. (m33)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE