Scroll Untuk Membaca

Lainnya

648 Siswa Baru SMK Negeri 7 Medan Daftar Ulang

Kecil Besar
14px

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 7 Medan. Waspada/Anum Purba

MEDAN (Waspada): Sebanyak 648 siswa baru di Sekolah menengah Kejuruan(SMK) Negeri 7 Medan, melaksanakan daftar ulang setelah lulus mengikuti proses penerimaan siswa baru di jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 10 persen, jalur domisili 10 persen dan jalur prestasi 65 persen. Dengan Program keahlian Perhotelan, Akutansi, Bisnis dan Manajemen Pemasaran serta Usaha Layanan Wisata.

Kepala SMKN 7 Medan Evi Herawati Lubis SPd,MSi menyebutkan saat ini siswa yang lulus sedang melaksanakan pendaftaran ulang.
“Ya,siswa mendaftar ulang sejak 20 – 26 Juni 2025, dengan membawa bukti pendaftaran yang dinyatakan lulus,dan berkas asli yang dibutuhkan,”katanya,Rabu(25/6).

Sebagaimana diketahui dengan mengikuti pendidikan di SMK, peluang untuk mendapat pekerjaan atau membuka usaha terbuka lebar. Untuk masing-masing program keahlian memiliki potensi luar biasa pada peserta didiknya.
Semisal Program Keahlian Perhotelan. Memiliki keunggulan pembelajaran praktik langsung di lingkungan hotel, restoran, atau tempat wisata. Kerja sama dengan industri perhotelan, sehingga siswa bisa magang bahkan direkrut setelah lulus.
Kemampuan komunikasi dan pelayanan prima diajarkan, termasuk penguasaan Bahasa Inggris dan tata krama internasional. Siap kerja di hotel, restoran, kapal pesiar, event organizer, hingga jadi entrepreneur di bidang hospitality.
Demikian juga dengan
Program Keahlian Akuntansi Bisnis. Memiliki keunggulan, menguasai pencatatan keuangan manual maupun digital (seperti software akuntansi: MYOB, Accurate, dll). Mampu membuat laporan keuangan, neraca, dan analisa keuangan perusahaan.

Lulusan siap bekerja di kantor akuntan, bank, koperasi, perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintahan. Cocok juga sebagai modal kuat untuk kuliah di jurusan Ekonomi atau Akuntansi.(m22)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE