MEDAN (Waspada.id) : Anggota DPRD Sumatera Utara, Ahmad Darwis dari Fraksi PKS, menyuarakan kekhawatirannya terkait penanganan banjir dan longsor yang terus berulang di provinsi ini.
Dalam sebuah pernyataan tegas, Minggu (30/11), ia mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemulihan pascabanjir yang melanda beberapa kabupaten dan kota di Sumut dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, upaya yang selama ini dilakukan masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar penyebab utama bencana tersebut.
Darwis menilai, langkah-langkah penanggulangan yang bersifat darurat memang penting untuk mengurangi dampak langsung, tetapi tidak cukup.
Ia menegaskan bahwa banjir berulang di Sumut bukan semata-mata akibat tingginya curah hujan, melainkan juga disebabkan oleh kerusakan kawasan aliran sungai (DAS), penyempitan badan sungai akibat sedimentasi, serta pelanggaran tata ruang yang berlangsung secara massif tanpa pengawasan ketat.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sebagian besar kejadian banjir di Indonesia disebabkan oleh kombinasi faktor alam dan manusia yang tidak terkendali.
Lebih jauh, Ahmad Darwis menekankan bahwa jika kondisi hulu tidak segera diperbaiki—misalnya melalui normalisasi sungai dan pengerukan sedimentasi—maka banjir akan terus menjadi langganan setiap tahun.
Ia menyebutkan bahwa warga yang tinggal di kawasan rawan banjir tetap menjadi korban dari kelalaian pengelolaan lingkungan selama ini.
Tiga Langkah Prioritas
Dalam pernyataannya, Darwis mengusulkan tiga langkah strategis yang harus segera dilakukan pemerintah daerah guna mengatasi akar masalah banjir dan longsor:
Normalisasi Sungai dan Pembersihan Sedimentasi: Melakukan pengerukan secara rutin di kawasan rawan banjir serta normalisasi aliran sungai agar mampu menampung volume air saat intensitas hujan tinggi.
Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai dan Evaluasi Izin: Menghentikan pembangunan ilegal maupun semi-legal di sempadan sungai serta melakukan evaluasi terhadap izin bangunan yang berpotensi mengganggu aliran air.
Penguatan Kawasan Hulu dan Pengelolaan Lahan: Melakukan reboisasi serta perlindungan terhadap kawasan hulu terutama di daerah dengan alih fungsi lahan besar-besaran seperti perkebunan dan pemukiman liar.
Koordinasi
Selain itu, Ahmad Darwis menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi terkait seperti pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Banyak laporan dari warga mengenai kerusakan infrastruktur, rumah rusak, hingga lahan pertanian yang belum mendapatkan penanganan cepat dari pihak berwenang. Ia menegaskan perlunya verifikasi cepat atas laporan-laporan tersebut agar bantuan dapat segera diberikan.
Tak hanya pemerintah, masyarakat juga diminta turut aktif menjaga lingkungan sekitar. Darwis mengingatkan warga agar tidak membuang sampah ke sungai serta melaporkan potensi bahaya seperti limpasan tanah atau bangunan liar yang berpotensi memperburuk kondisi saat musim hujan tiba.
Menurutnya, pemulihan pascabanjir harus didukung logistik memadai dari pemerintah pusat maupun daerah.
Kebijakan harus berani, terukur, serta berpihak pada keselamatan warga sebagai prioritas utama. Ia menegaskan bahwa dengan kejadian banjir hampir setiap tahun ini, mitigasi bencana harus dijadikan program prioritas utama agar Sumatera Utara tidak terjebak dalam siklus bencana yang sama berulang kali.
Kritik Ahmad Darwis menunjukkan bahwa solusi jangka panjang bagi masalah banjir dan longsor di Sumatera Utara membutuhkan pendekatan holistik dan kolaboratif antara semua pihak terkait.
Upaya preventif melalui normalisasi sungai, pengelolaan kawasan hulu secara berkelanjutan serta pengawasan ketat terhadap pembangunan adalah kunci utama untuk mengurangi risiko bencana ini ke depan.
“Masyarakat pun harus turut serta menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup mereka sendiri dan generasi mendatang,” pungkasnya. (id06)











