Lainnya

Bekas Pasar Aksara ‘Disulap’ Jadi Cafe Mewah

Bekas Pasar Aksara ‘Disulap’ Jadi Cafe Mewah
Bangunan cafe yang sudah berdiri di atas lahan Pasar Aksara. Waspada/ME Ginting
Kecil Besar
14px

# Plt Dirut PD Pasar Lupa Nilai Besaran Sewanya

MEDAN (Waspada): Lahan bekas Pasar Aksara di Jalan Prof HM Yamin Medan kini ‘disulap’ menjadi cafe mewah bak restoran. Aset milik Pemerintah Kota Medan melalui Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar tersebut ternyata sudah disewakan oleh pihak ketiga selama lima tahun.

Pantauan Waspada di lokasi, Sabtu (7/6), cafe tersebut telah berdiri megah. Puluhan pekerja tampak sibuk menata ratusan kursi dan meja makan. Terlihat pula steling makanan, ruangan tongkrongan khusus (VIP) serta area parkir yang luas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Padahal, lahan ini sebelumnya terbakar pada 12 Juli 2016. Namun belum diketahui pasti apa nama cafe mewah tersebut. Pada bagian atas bangunannya, terlihat masih ditutupi dengan kain merah.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi membenarkan bahwa lahan eks Pasar Aksara telah disewakan kepada pihak ketiga untuk jangka waktu lima tahun. Namun, ia mengaku lupa detail nilai sewa dan pihak penyewa lahan tersebut. “Iya, disewakan ke pihak ketiga dalam waktu lima tahun. Berapa nilai sewanya saya lupa,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lahan tersebut sejatinya diharapkan pedagang untuk kembali dibangun pasar tradisional. Namun, kini justru berubah menjadi cafe mewah yang dikhawatirkan tidak memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Transformasi lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi itu dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan PUD Pasar Medan, namun diduga tanpa sepengetahuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Cek dan Panggil

Merespon ini, Wali Kota Medan Rico Waas, sebelumnya mengaku belum mengetahui soal pembangunan restoran di lahan milik pemko tersebut.

Ia berjanji akan mengecek langsung ke lokasi dan memanggil jajaran direksi PUD Pasar Medan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan. “Kita akan cek ke lapangan soal bangunan yang berada di lahan milik Pemko Medan itu,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini belum ada laporan lengkap terkait alasan berdirinya bangunan restoran di lahan eks Pasar Aksara tersebut. “Soal ini saya akan memanggil direksi PUD Pasar Medan dan OPD terkait. Setelah kita cek, nanti akan ketahuan,” katanya.

Catatan wartawan, lahan eks Pasar Aksara sebelumnya terbakar pada 12 Juli 2016. Bekas gedung Buana Plaza yang dikelola PT Aksara Jaya Indah (AJI) juga telah ‘disulap’ menjadi lokasi parkir untuk restoran tersebut.

Dalam perjanjian lama, PT AJI yang membangun gedung tersebut memiliki hak kelola parkir dan pasokan listrik untuk kios pedagang. Namun, pengelolaan lantai satu dan dua gedung diserahkan kepada Pemko Medan melalui PD Pasar, sedangkan lantai tiga hingga lima tetap dikelola PT AJI berdasarkan adendum kerjasama selama 20 tahun yang berakhir pada 2011.

Hingga kini belum ada kejelasan apakah kontrak kerjasama antara Pemko Medan dan PT. AJI diperpanjang atau tidak. (m26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE