MEDAN (Waspada): Tempat hiburan malam D’ Red KTV & Club yang berlokasi di Jl. Gagak Hitam, Ruko Komplek Seroja Permai, No 24 – 25 – 26, Kecamatan Medan Sunggal, diduga sebagai lokasi peredaran Narkoba.
Betapa tidak, tempat hiburan malam yang menyajikan haus musik tersebut diduga tidak hanya membuat para penggemar ‘dugem’ asyik menggeleng-gelengkan kepalanya namum diduga juga sebagai lokasi peredaran Narkoba. Setiap pengunjung bisa menikmati pil ekstasi dari para waitres.
Dengan membayar Rp 250 hingga Rp 300 ribu per butir, para penikmat haus musik akan semakin larut dengan kegembiraannya tanpa khawatir dirazia oleh aparat penegak hukum mulai dari Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, BNN Sumut dan Poldasu.
Selain beroperasi hingga pagi hari, keberadaan lokasi hiburan malam tersebut juga meresahkan warga sekitarnya. Pasalnya, dentuman keras suara haus musik terdengar hingga ke rumah-rumah warga.
Seorang warga menuturkan, kerasnya dentuman musik tersebut membuat ketenangan dan kenyamanan warga jadi terganggu. Warga pun sudah membuat surat pengaduan ke kantor Camat Medan Sunggal namun tidak ada juga penyelesaian dari pihak Kantor Camat Medan Sunggal.
“Para warga sudah mengirim surat kepada Camat Medan Sunggal namun sampai sekarang tidak ada penyelesaiannya bahkan lokasi hiburan malam tersebut terus beroperasi hingga pagi hari,” ujar Poniman, warga sekitar.
Warga berharap agar Kapoldasu bertindak tegas kepada para pengusaha hiburan malam yang ada di Kota Medan, terlebih lagi kepada pengusaha D’Red KTV & Club yang diduga sebagai lokasi peredaran Narkoba khususnya jenis pil ekstasi.
Sementara itu, Menejer D’Red KTV & Club bernama Surya ketika dikonfirmasi via telefon selulernya terkait aktivitas transaksi Narkoba di lokasi hiburan malam yang dipimpinya itu enggan mengangkat sambungan telefon bahkan dikonfirmasi via whatsApp pun tak dijawabnya.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi waspada.id Minggu (1/9) berjanji segera bertindak tegas terhadap keberadaan lokasi hiburan malam yang diduga sebagai sarang peredaran Narkoba.
Meski belum ada warga yang mengirim surat ke Polsek Sunggal terkait keberatan terhadap aktivitas di lokasi hiburan malam D’Red KTV, pihaknya bersama unsur Muspika Medan Sunggal akan melakukan razia bersama.
“Polsek Sunggal bersama unsur Muspika akan segera merazia D’Red KTV & Club. Narkoba adalah musuh kita bersama dan kita harus bersama-sama memberantas Narkoba,” tegas Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.(m27)
Waspada/Ist
Lokasi dugem D’Red KTV & Club beroperasi dari malam hingga pagi hari.