MEDAN (Waspada): Mengaku dirinya ditipu oleh seorang istri oknum perwira Polri, Marina boru Saragih ,55, warga Desa Sei Rampah Kecamatan Serdangbedagei, terpaksa mengadu ke SPKT Poldasu.
Kepada wartawan usai membuat laporan pengaduan di Poldasu, Selasa (9/5), Marina Boru Saragih menuturkan, pada Maret 2023 lalu, pelaku berinisial R boru H datang ke rumah korban di Desa Sei Rampah. Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa dirinya bisa membantu anak korban untuk lulus masuk sebagai peserta didik di pad Akademi Tehnik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan melalui jalur pola pembibitan (polbit) di lingkungan Kementerian Perhubungan RI.
“Namun, supaya bisa masuk ATKP tersebut saya harus memberikan uang tunai Rp 225 juta agar anak saya bisa lulus sebagai peserta didik,” ujar Marina boru Saragih.
Dijelaskan Marina boru Saragih, setelah menyerahkan uang tunai Rp 225 juta lengkap dengan kuitansi penyerahan maka anak saya akan dijanjikan lulus masuk ATKP dan jika tidak lulus maka uang Rp225 juta akan dikembalikan.
Saat pengumuman kelulusan tiba, ternyata anak korban tidak lulus ujian masuk ATKP.
“Setelah anak saya dinyatakan tidak lulus, saya langsung menemui ibu R boru untuk meminta kembali uang saya secara utuh namun dengan berbagai alasan, R boru H tidak mau mengembalikan uang saya sesuai dengan perjanjian sebelumnya,” ujar Marina boru Saragih.
Karena sudah berkali-kali saya menemui R boru H namun uang saya tidak dikembalikan dengan berbagai alasan, akhirnya korban melaporkan ibu rumah tangga yang disebut-sebut istri perwira Polri itu ke SPKT Poldasu sesuai dengan surat tanda bukti laporan pengaduan No LP: STTLP/B/510/IV/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.
“Saya memohon kepada Kapoldasu agar membantu proses laporan pengaduan saya, apalagi pelaku R boru H mengaku sebagai istri perwira Polri dan seolah-olah merasa kebal hukum,” harap Marina boru Saragih.(m27)











