Scroll Untuk Membaca

Medan

FPG DPRD Sumut Apresiasi Program UHC Lebih Cepat Dari Target

FPG DPRD Sumut Apresiasi Program UHC Lebih Cepat Dari Target
KETUA Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut H Aswin Parinduri. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px
  • Mulai 1 Oktober 2025, Cukup Bawa KTP, Warga Kini Bisa Berobat Gratis Di Rumah Sakit

MEDAN (Waspada.id): Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumut, mengapresiasi gebrakan Pemprovsu yang berhasil mengukir prestasi melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang lebih cepat dari target tahun 2026. Yakni per 1 Oktober 2025, seluruh masyarakat bisa berobat di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit di 33 kabupaten/kota, dengan hanya membawa Kartu Tanpa Penduduk (KTP).

“Ini keberhasilan Pemprovsu di bawah Gubsu Bobby Nasution dan Wakil Gubsu Surya yang patut kita apresiasi, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan,” kata Ketua FPG H Aswin Parinduri kepada Waspada.id, di Medan, akhir pekan lalu.

FPG merespon prestasi Pemprovsu yang mendapat predikat UHC Prioritas, per 1 September 2025. Capaian ini lebih cepat dua tahun yang ditargetkan akan direalisasikan 2026, yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut.

Menyikapi hal itu, H Aswin menegaskan, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak di kabupaten/kota yang komit mewujudkan masyarakat sejahtera, sebagai bagian dari program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Aswin, keberhasilan ini jadi gebrakan Pemprovsu, karena hanya dalam waktu setahun, seluruh masyarakat di 33 kabupaten/kota sudah ter-cover dengan program UHC.

Tahun 2024, tercatat baru 11 dari 33 kabupaten/kota yang sudah ter-cover dengan program tersebut, namun berkat komitmen dan kesungguhan Gubsu, Wakil Gubsu dan seluruh jajaran di Pemprovsu didukung legislatif, 22 kabupaten/kota lainnya ikut menyusul, sehingga program kesehatan itu telah mencapai angka 100 persen.

Dan tahun 2025 ini, tepatnya nanti pada 1 Oktober, warga cukup membawa KTP untuk dilayani di Faskes dan rumah sakit secara gratis, dan tidak lagi harus antrean panjang dan mengeluh untuk dilayani.

Keberhasilan tersebut juga terangkai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo lainnya yang terus diperjuangkan Gubsu Bobby Nasution, yakni di bidang pendidikan dan ketahanan pangan yang terintegrasi satu sama lain.

Program sekolah gratis dan lima hari adalah inisiatif Pemprovsu yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026, yakni menggabungkan dua kebijakan utama: penerapan sistem sekolah lima hari (Senin-Jumat) untuk jenjang SMA dan SMK, serta program sekolah gratis yang akan direalisasikan.

Program ini diperkuat dengan Makan Bergizi Gratis (MBG) inisiasi Presiden Prabowo Subianto, yang diluncurkan Januari 2025, untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, dan menciptakan lapangan kerja bagi pelaku UMKM dan petani lokal.

“Dengan MBG, para petani dapat mengembangkan produk lokal pertanian, seperti kangkung, bayam dan lain-lain, sehingga dana berputar di daerah, dan sumber pangannya tidak lagi harus didatangkan dari provinsi atau kabupaten/kota lain,” katanya.

Aswi juga mengaku dirinya sudah mulai menanam aneka sayuran di daerahnya yang merupakan Dapil 7 Tabagsel, dengan melibatkan masyarakat setempat. “Nantinya jika sudah berhasil, tentu ikut mendukung MBG dengan menyediakan menu makanannya,” sebutnya.

Karenanya, Aswin mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergis dengan memanfaatkan lahan pertanian yang belum dimanfaatkan secara maksimal, guna mendukung Program Ketahanan Pangan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tentu saja program ketahanan pangan juga jadi salah satu sumber pangan yang diharapkan memperkaya menu MBG untuk anak didik dalam program sekolah lima hari dan gratis,” pungkas Aswin. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE