ACEH TAMIANG (Waspada.id): Anggota DPR RI, H. Ilham Pangestu menilai bahwa, kawasan hutan di Aceh mengalami kerusakan yang cukup parah, baik di hutan lindung maupun hutan mangrove yang berada di daerah pesisir.
“Kerusakan ini tidak tertutup kemungkinan salah satunya disebabkan aktivitas illegal logging, termasuk pembukaan lahan kebun warga, terutama lahan kebun sawit serta kebakaran hutan,” katanya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Perlindungan Kawasan Konservasi dan Tumbuhan Satwa Liar pada Kamis (9/10) di aula WD Kopi, KampungTanah Terban Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Bahkan kerusakan hutan serupa juga terjadi di hutan mangrove, disebabkan aktivitas illegal logging, pembukaan tambak dan pembangunan kawasan pesisir yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.
Ilham Pangestu juga menekankan, kondisi terjadi seperti sekarang ini menjadi kekhawatiran kita semua, jika dampak kerusakan hutan tersebut semakin parah yang dapat berdampak bencana alam, seperti banjir, abrasi, longsor serta serta hilangnya mata air sehingga bisa mengeringnya sumber air permukaan tanah.
Kemudian, hilangnya habitat satwa liar, seperti harimau, gajah dan satwa lainnya yang mengakibatkan, masuknya satwa liar ke pemukiman warga, sehingga meningkatnya konflik satwa liar dan manusia.
Diutarakan Ilham, padahal konsep konservasi mencakup tiga aspek utama yakni perlindungan, pemanfaatan, dan pelestarian, “konservasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga memerlukan peran masyarakat,” pungkas Ilham Pangestu politisi Partai Golkar.
Dalam kegiatan tersebut, turut menghadirkan dua orang narasumber yakni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, Surya Luthfi, S.STP dan dari KPH Wilayah VII, Agus Rinaldi, SP dan diikuti oleh 80 peserta melibatkan para Datok Penghulu, LSM, Ormas dan tokoh masyarakat.(id76)
.