Lainnya

Paripurna DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN

Paripurna DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para Wakil Ketua DPR RI dengan Kepala BIN Muhammad Herindra, di Gedung DPR RI Jakarta. (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Melalui rapat paripurna, DPR RI resmi menyetujui Muhammad Herindra menjadi Kepala Badan Intelijen Negara, (BIN), menggantikan Budi Gunawan.

“Setelah mendengarkan pandangan dari Fraksi – Fraksi, Tim DPR RI memutuskan calon Kepala BIN, saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan saudara Budi Gunawan,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat membacakan laporan Tim DPR RI atas hasil pembahasan pertimbangan dan pemberhentian, pengangkatan Kepala BIN, dalam rapat paripurna yang berlangsung Kami, (17/10/2024), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Usai laporan Tim DPR disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani pun kemudian mengetuk palu siding tanda persetujuan DPR RI atas kelayakan Muhammad Herindra menjadi Kepala BIN.

Sebelumnya pada Rabu (16/10) tim yang dibentuk DPR telah melakukan fit and proper test (uji kelayakan an kepatuhan) kepada Herindra.


Muhammad Herindra adalah purnawirawan tinggi TNI yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Ia menjabat wakil menteri pertahanan sejak 23 Desember 2020.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungapkan satu hal yang dimintakan DPR kepada calon Kepala BIN adalah agar tetap menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemudian bagaimana tetap menjaga NKRI ini bisa berjalan sebagaimana suatu negara yang utuh . DPR berharap agar Herindra nantinya dapat membawa BIN bekerja dengan profesional sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga intelijien negara itu.

Puan menyatakan, nantinya Herindra akan dilantik oleh Prabowo Subianto setelah menjadi presiden. Prabowo akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE