Scroll Untuk Membaca

Lainnya

Pemko Langsa Terima Insentif Fiskal Rp17,4 Miliar

Pemko Langsa Terima Insentif Fiskal Rp17,4 Miliar
Pj Wali Kota Langsa Dr (C) Syaridin, SPd, MPd, yang didampingi oleh Kepala Dinas DP3A DALDUK & KB, Amrawati SKM., MKM, Kepala Bappeda Kota Langsa Muhammad Darfian dan Kadinkes kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar saat mengikuti rakornas dan menerima insentif fiskal daerah sebesar Rp17.480.018.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (4/9).Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Pemerintah Kota Langsa menerima Insentif Fiskal Daerah sebesar Rp17.480.018.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas penghargaan kinerja tahun berjalan untuk kategori kesejahteraan masyarakat.

Dengan 3 kategori kinerjanya yaitu upaya penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan percepatan belanja daerah tahun 2024. Penyerahan Insentif Fiskal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024, dan untuk Propinsi Aceh hanya Kota Langsa yang berhasil mendapatkan 3 kategori ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penghargaan itu disampaikan secara simbolis kepada beberapa Kabupaten/Kota pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin selaku ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (4/9).

Pj Wali Kota Langsa Dr (C) Syaridin, SPd, MPd, yang didampingi oleh Kepala Dinas DP3A DALDUK & KB, Amrawati SKM., MKM, Kepala Bappeda Kota Langsa Muhammad Darfian dan Kadinkes kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar mengatakan untuk Propinsi Aceh hanya Kota Langsa yang berhasil mendapatkan tiga kategori ini.

“Alhamdulillah, Kota Langsa pada tahun 2024 mendapatkan penghargaan kinerja tahun berjalan untuk kategori kesejahteraan masyarakat dalam bentuk insentif fiskal untuk tiga kategori kinerja yaitu upaya penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan percepatan belanja daerah dengan total insentif yang diberikan sebesar Rp17.480.018.000 dari empat katagori yang dinilai,” ujarnya.

Dia menjelaskan yang menjadi dasar penilaiannya adalah laporan kinerja kepala daerah yang dilaporkan secara berkala setiap triwulan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Syaridin, yang juga Kepala BPSDM Aceh ini menambahkan ada satu kategori lagi yang belum berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Langsa yaitu kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri.

“Mudah-mudahan kita terus meningkat kinerja agar pada tahun 2025 dapat kita pertahankan dan berupaya untuk mendapatkan semua kategori,” tandas Syaridin optimis. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE