Lainnya

Pengembalian TKD Rp 1 T, Pemulihan Pascabanjir Lebih Optimal

Pengembalian TKD Rp 1 T, Pemulihan Pascabanjir Lebih Optimal
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Keputusan pemerintah pusat mengembalikan Transfer Keuangan Daerah  (TKD) Sumatera Utara sebesar Rp1,1 triliun dinilai menjadi langkah strategis dan krusial dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. 

Kebijakan tersebut tidak hanya menyelamatkan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut, tetapi juga memastikan proses pemulihan pascabencana banjir besar dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, menegaskan bahwa pengembalian TKD tersebut memberikan ruang fiskal yang sangat dibutuhkan pemerintah provinsi di tengah meningkatnya kebutuhan belanja akibat bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Menurut Yahdi, APBD Tahun Anggaran 2026 telah disahkan jauh sebelum terjadinya bencana banjir, sehingga tidak dirancang untuk menanggung beban pembiayaan pemulihan dalam skala besar. Tanpa adanya pengembalian TKD, pemerintah daerah berpotensi melakukan pergeseran anggaran yang signifikan dan berdampak luas.

“APBD 2026 sudah ditetapkan sebelum bencana terjadi. Jika TKD tidak dikembalikan, maka opsi yang tersedia hanyalah menggeser anggaran dari sektor lain. Ini tentu berisiko mengganggu program-program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Yahdi, Minggu (18/1).

Ia mengungkapkan, berdasarkan perhitungan awal pemerintah daerah, kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana banjir di berbagai wilayah Sumatera Utara diperkirakan mencapai lebih dari Rp430 miliar. Dana tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki dan membangun kembali infrastruktur vital yang rusak, seperti jalan dan jembatan penghubung antarwilayah, jaringan irigasi pertanian, fasilitas pendidikan, serta sarana pelayanan publik lainnya.

Yahdi menjelaskan, kondisi fiskal daerah sempat berada dalam tekanan setelah alokasi TKD Sumut tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp5,7 triliun mengalami pemangkasan sekitar Rp1,1 triliun. 

Akibatnya, proyeksi TKD untuk tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp4,6 triliun, sehingga mempersempit ruang gerak keuangan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja tidak terduga akibat bencana alam.

“Pemangkasan tersebut jelas memberatkan daerah. Di satu sisi kita dituntut untuk tetap menjalankan program pembangunan, di sisi lain kita harus segera merespons kebutuhan pemulihan pascabencana yang sifatnya mendesak,” jelasnya.

Solusi Penting

Ia menilai, pengembalian TKD oleh pemerintah pusat menjadi solusi penting agar pembiayaan pemulihan dapat dilakukan tanpa mengubah struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD. 

Dengan demikian, stabilitas perencanaan pembangunan daerah tetap terjaga dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaksanaan program di berbagai sektor.

Selain berdampak pada aspek fiskal, Yahdi juga menilai keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang terdampak bencana.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta jajaran kementerian terkait yang dinilai cepat merespons kondisi yang dihadapi Sumatera Utara.

Fraksi PAN DPRD Sumut, lanjut Yahdi, juga mencatat peran aktif Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang secara langsung mengajukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pemangkasan anggaran dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri. 

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberanian dan keseriusan pemerintah provinsi dalam memperjuangkan kepentingan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

“Upaya gubernur sangat penting karena memperlihatkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Koordinasi yang baik antara pusat dan daerah inilah yang akhirnya membuahkan hasil positif bagi Sumatera Utara,” katanya.

Dengan dikembalikannya TKD tersebut, Yahdi optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan tepat sasaran. 

Ia berharap pemerintah provinsi dapat memprioritaskan pemulihan infrastruktur dasar dan sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Dengan TKD dikembalikan, pemulihan pascabencana bisa berjalan lebih terjamin, pelayanan publik tetap berjalan normal, dan APBD Sumut tetap sehat serta berkelanjutan,” pungkas Yahdi. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE