LUBUKPAKAM (Waspada): Program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menjadi salah satu prioritas utama Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan terancam tidak dapat terealisasi atau gagal.
Pasalnya, hingga Selasa (24/6/25) pimpinan DPRD Deliserdang belum menjadwalkan rapat paripurna untuk pembahasan surat dari Bamus, kemudian surat dari fraksi- fraksi terkait LKPD 2024 dan KUA PPAS 2025. Hal itu berdampak pada Ranperda Perubahan APBD (PAPBD) 2025.
Anggota Bamus DPRD Deliserdang, Indra Silaban, SH, yang dikonfirmasi waspada.id, Selasa (24/6/25) menyebutkan bahwa tadi pihaknya telah melakukan rapat lanjutan yang bacakan oleh Sulaeman Adami dari fraksi PPP. Dalam rapat tersebut, ada surat masuk dari Bamus kepada pimpinan dewan, kemudian surat dari fraksi- fraksi terkait LKPD 2024 dan KUA PPAS 2025.
“Kita meminta LKPD dan KUA PPAS 2025 supaya segera diagendakan oleh pimpinan. Kan ini untuk kepentingan masyarakat Deliserdang, kenapa pimpinan dewan tidak melakukan rapat,” kata Indra Silaban.
Seperti diberitakan sebelumnya, rapat paripurna penjelasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang digelar di ruang rapat utama DPRD Deliserdang pada Senin (23/6/25), sempat diwarnai interupsi anggota dewan dan aksi walk-out pimpinan dewan yang ketika itu dipimpin Agustiawan Saragih. Akibatnya, proses legislasi sejumlah program strategis terhambat.
Ketidakjelasan sikap pimpinan dewan dalam menjadwalkan rapat paripurna membuat realisasi program strategis bagi masyarakat Kabupaten Deliserdang ikut terganjal.
Padahal, dalam pidatonya saat rapat paripurna, Bupati Asri Ludin Tambunan secara tegas menyampaikan bahwa pembahasan PAPBD sangat penting untuk mengakomodir program layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui skema BPJS PBI yang dianggarkan dalam Perubahan APBD tahun 2025.
“Kita membutuhkan anggaran yang akan ditampung di PAPBD untuk memberikan BPJS PBI bagi seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Deliserdang. Seluruh anggaran itu sudah kita masukkan ke dalam kategori warga miskin. Kami harap nanti di PAPBD semua warga miskin ini sudah bisa kita tampung untuk tahun 2025,” kata Asri Ludin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah menyampaikan KUA-PPAS perubahan tahun 2025 sejak 10 Juni lalu mengajukan Ranperda Perubahan APBD.
“Perlu kami sampaikan bahwa kami juga telah menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan perubahan PPAS tahun 2025 pada tanggal 10 Juni 2025 untuk dibahas bersama DPRD Deliserdang dan akan mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2025 pada Minggu pertama bulan Juli tahun 2025,” sebutnya.
Asri Ludin juga menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Deliserdang Sehat sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2025-2029, serta selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pelayanan kesehatan terpadu.

“Kami semua telah dipilih oleh rakyat. Maka sudah seharusnya kita mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan ego sektoral ataupun golongan. Saya harap amanah yang diberikan kepada saya, wakil bupati, dan seluruh anggota dewan bisa kita jawab dengan kerja nyata,” tegas Asri Ludin.
Terakhir, ia juga mengingatkan bahwa dinamika politik dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, hal tersebut tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat, apalagi dalam sektor pelayanan kesehatan yang sangat vital.
“Kami berharap, tidak ada proses yang justru tidak berpihak kepada masyarakat. Mari kita gunakan forum terhormat ini untuk mewujudkan aspirasi yang sehat dan benar-benar untuk rakyat,” tutur Asri Ludin.
Kericuhan tersebut berawal karena tidak dijadwalkannya pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Padahal, hal itu telah diusulkan oleh sejumlah fraksi seperti Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, Gerindra dan fraksi lainnya. Sebaliknya, pimpinan sidang langsung mengarahkan forum ke pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) seolah mengesampingkan intrupsi dari fraksi lainnya.
Situasi tersebut menimbulkan ketegangan dalam sidang. Beberapa anggota dewan menyampaikan protes karena pimpinan DPRD Deliserdang tidak mau menjadwalkan agenda sidang LKPD dan KUA-PPAS.
“Kalau kita tidak segera membahas P-APBD 2025, nanti kita yang disalahkan masyarakat Deliserdang. Karena itu, kita minta pimpinan dewan untuk segera menjadwalkan pembahasan LKPD dan KUA PPAS,” tegas Timur Sitepu dari Fraksi PDIP.
Ketua Fraksi Demokrat Ikhwanul Ismar juga melakukan interupsi bahwa setelah disampaikan surat dari Bupati Deliserdang, RPJMD, LKPD, KUA PPAS dan P-APBD agar segera mengagendakan ranperda usulan tersebut pada sidang paripurna.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus), Indra Silaban membahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pimpinan dewan namun, tidak juga hadir dalan pada rapat tersebut tida hadir, bahkan terus mengulur waktu.
“Ketika itu, Bamus sudah menyampaikan kepada pimpinan, tapi pimpinan tidak datang, malah terus mengulur waktu,” ungkap Indra.
Bahkan ketika itu, Plh. Sekwan DPRD Deliserdang, Iwan Salewa menyebutkan, tidak dibacakannya surat masuk dari sejumlah fraksi, karena tidak ada disposisi dari pimpinan dewan.
Ironisnya, di tengah-tengah perdebatan antar fraksi dan pimpinan sidang, Agustiwan Saragih memutuskan bahwa sidang paripurna sudah selesai lantas mengetuk palu. Setelah itu, ia walk out dari ruang sidang. Hal itu membuat suasana sidang menjadi semakin ricuh, dimana mayoritas anggota dewan berteriak agar sidang dilanjutkan. Namun Agustiawan tetap melangkah keluar. Bahkan, anggota DPRD, Dedi Syahputra dari fraksi Gerindra langsung mengejar langkah Agustiawan Saragih dan menahannya agar rapat paripurna tetap dilanjutkan. Bahkan, Dedi dan Agustiawan sempat berdebat sengit. Tapi Agustiawan langsung menuju ruangannya.
Karena Agustiawan Saragih meninggalkan ruang sidang, lantas anggota dewan melanjutkan sidang paripurna lanjutan. Dalam rapat tersebut, sidang paripurna lanjutan dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 36 orang anggota dari 50 anggota DPRD Deliserdang. Dalam rapat, Antony Napitupulu dari Fraksi PDI Perjuangan, Dhanil Ginting dari Fraksi Gerindra dan Purnama Barus dari Fraksi Golkar ditunjuk oleh anggota fraksi-fraksi yang hadir untuk melanjutkan dan memimpin sidang paripurna.
“Tadi udah kita dengar dan saksikan bersama bahwa rapat paripurna sudah diketok tanpa menghasilkan apapun. Termasuk surat usulan dari berbagai fraksi untuk memasukkan agenda LKPD dan KUA-PPAS. Tapi tadi semua anggota fraksi yang hadir sepakat untuk melanjutkan penetapan agenda tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan pimpinan dewan yang meninggalkan ruangan sidang tanpa menetapkan jadwal sidang LKPD dan KUA-PPAS tentang PAPBD 2025. Berdasarkan keputusan bersama anggota dewan yang hadir, bahwasanya rapat paripurna lanjutan tetap dilaksanakan, sekaligus menjadwalkan agenda pembahasan LKPD dan KUA-PPAS tentang PAPBD 2025. “Tadi kita sudah jadwalkan agenda pembahasan LKPD dan KUA-PPAS tentang PAPBD 2025 yang akan dibahas mulai besok,” ucapnya.
Jika proses legislasi tak segera berjalan, maka anggaran untuk program BPJS PBI tidak akan dapat dialokasikan. Akibatnya, ribuan masyarakat miskin di Deliserdang terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis. Belum lagi sejumlah pembangunan insfrastruktur, jalan dan jembatan juga teramcam batal dikerjakan.(rin/adit)