MEDAN (Waspada.id): Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjuk dua pejabat sebagai pelaksana tugas kepala untuk Dinas Koperasi UKM Perindag dan Dinas Perhubungan Medan. Mereka adalah Asisten Perekonomian dan Pengembangan Citra Effendi Capah dan Sekretaris Dishub Suriono.
“Iya, sudah kita tunjuk pelaksana tugas. Untuk Dishub sekretarisnya sebagai pelaksana. Dinas Koperasi Asisten Ekbang, Pak Capah,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri acara Gerakan Literasi Digital di sekolah Parulian, Rabu (19/11).
Penunjukan keduanya untuk melanjutkan tugas dan tanggungjawab dua kadis sebelumnya yang tersandung persoalan hukum dugaan korupsi event Medan Fashion Festival (MFF). Yakni Benny Iskandar Nasution sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan Erwin Saleh dalam kapasitasnya sebagai Sekdiskop UKM Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Rico Waas juga mengamini ihwal penyampaian surat tersangka dan surat penahanan dari kejaksaan untuk lima aparatur Pemko Medan yang terjerat kasus korupsi pada event MFF dan bahan bakar minyak solar bersubsidi untuk petugas kebersihan di Kecamatan Medan Polonia.
Hal menarik dari penunjukan Citra Effendi Capah adalah, baru empat bulan mendapat jabatan eselon II di lingkungan Pemko Medan, sudah dipercaya Rico Waas menjadi Plt Kadiskop UKM Perindag. Capah merupakan pejabat ‘impor’ dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Dia bahkan belum genap tiga bulan ‘parkir’ atau pindah ke Pemko Medan, sudah dilantik sebagai Asisten Ekbang pada 22 Agustus lalu.
Sementara Suriono menurut catatan wartawan merupakan ‘spesialis’ pelaksana tugas Kadishub. Ia tercatat sudah tiga kali mengemban amanah tersebut. Yakni sejak masa kepemimpinan Kadishub Renward Parapat, Kadishub Iswar Lubis, dan terakhir di era Erwin Saleh ini.
Rico Waas sebelumnya menegaskan bahwa tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap anak buahnya yang sudah menjadi tersangka oleh kejaksaan.
“Harus diikuti prosesnya. Mereka harus ikut prosesnya. Ini pembelajaran untuk ruang hukum kita, masyarakat juga menanti kepastian hukum yang dilaksanakan di Pemko Medan. Kami percaya kejaksaan membawa proses hukum yang profesional,” ujarnya menjawab wartawan usai rapat paripurna di gedung DPRD Medan baru-baru ini.
Penetapan kelima tersangka oleh kejaksaan tersebut, terkhusus dua pejabat tinggi di lingkungan Pemko Medan ini, tentu menjadi tamparan keras bagi Wali Kota Rico Waas, setelah sembilan bulan memimpin Ibukota Provinsi Sumatera Utara. Terlebih Erwin Saleh yang memang diangkat di era kepemimpinannya lewat seleksi terbuka eselon II beberapa waktu lalu. (id18)












