Scroll Untuk Membaca

Lainnya

RSUD Pirngadi Medan Terus Upayakan Pemenuhan Kriteria KRIS

RSUD Pirngadi Medan Terus Upayakan Pemenuhan Kriteria KRIS
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada):Wakil Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, drg Afifuddin menjelaskan upaya rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan, dalam memenuhi sejumlah kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Kita telah mempersiapkan sebanyak 103 tempat tidur di lantai 5, 6, 7 atau sebanyak 73 persen dari jumlah tempat tidur rawatan dan direncanakan selesai pada November,” ujarnya melalui keterangan pers pada Senin (16/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Jumlah tempat tidur, dijelaskan Afifuddin, telah melebihi sebanyak 13 persen lebih banyak dari persyaratan minimal 60 persen jumlah tempat tidur rawatan yang harus dimiliki.

“Kamar tersebut secara bertahap sedang dilakukan perbaikan agar dapat memberikan kenyaman yang dipersyaratkan oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa RSUD dr Pirngadi Medan menyiapkan sejumlah kamar dengan maksimal kapasitas tiga tempat tidur perkamar.

“Selain itu, tentunya RSUD Pirngadi juga sudah menyediakan, sejumlah kamar dengan kapasitas satu tempat tidur dan dua tempat tidur lainnya,” tuturnya.

Arifuddin mengatakan jika ada 12 parameter yang harus kita penuhi dalam rangka meningkatkan pelayanan ke pasien rawat inap seperti kamar mandi, pintu, jarak tempat tidur, pencahayaan, kelembapan udara, dan lainnya.

“Selain itu kita juga masih menambahan outlet oksigen, pada tempat tidur pasien serta dalam tahap finishing pengecatan untuk di ruangan,” ucapnya.

Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut, dikatakan Afifuddin turut memiliki kendala dalam pemenuhan kriteria KRIS yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

“Renovasi mengharuskan penempatan pasien yang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak menggangu kenyamanan dan keselamatan pasien,” tuturnya.

Afifuddin juga mengatakan kendala RSUD Pirngadi karena, menggunakan bangunan utama yang sudah ada dan harus menyesuaikan dengan kriteria KRIS.(cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE